BTN Gandeng LinkAja Kembangkan Layanan Uang Elektronik Syariah
- vivanews/Andry Daud
VIVA – PT Bank Tabungan Negara menggandeng PT Fintek Karya Nusantara atau LinkAja pengembangan layanan keuangan syariah digital pertama di Indonesia. Kerja sama ini diharapkan bisa memperluas ekosistem layanan syariah LinkAja untuk mendukung pengembangan ekosistem syariah nasional serta pemenuhan transaksi di sektor esensial.
Kerja sama antara BTN dan LinkAja dilakukan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman mengenai Kerja Sama Bisnis yang ditandatangani oleh Direktur Consumer dan Commercial Lending BTN Hirwandi Gafar bersama Direktur Utama LinkAja Haryati Lawidjaja yang secara vitual.
Hirwandi Gafar mengatakan, BTN terus berupaya menjadi one stop financial services bagi masyarakat Indonesia. Karena itu Unit Usaha Syariah (UUS) BTN juga gencar melakukan transformasi digital, untuk dapat memenuhi kebutuhan perbankan nasabah sekaligus menyesuaikan dengan kondisi pandemi.
Transformasi itu dinilai penting. apalagi, di masa pandemi ini, nasabah yang menitipkan uangnya di BTN Syariah mencatatkan pertumbuhan yang signifikan. Hingga Semester I-2021, UUS Bank BTN tersebut tercatat telah menghimpun Dana Pihak Ketiga (DPK) senilai Rp26,89 triliun atau melonjak 29,27 persen secara tahunan.
Baca juga: Penumpang Penerbangan Domestik Naik 468 Persen Sebelum PPKM Darurat
“Melalui kolaborasi dengan Layanan Syariah LinkAja, nasabah dan debitur BTN Syariah dapat mengakses berbagai fitur layanan keuangan digital yang lebih mudah dan praktis. Kolaborasi ini sekaligus dapat meningkatkan inklusi keuangan syariah di Indonesia,” jelas Hirwandi di Jakarta, Senin, 2 Agustus 2021.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama LinkAja Haryati Lawidjaja mengatakan, sebagai uang elektronik syariah pertama dan satu-satunya di Indonesia, Layanan Syariah LinkAja terus memperkaya use case. Hal itu untuk memastikan layanan ini dapat digunakan oleh masyarakat Indonesia sehari-hari dengan mudah.
“Kami sangat senang dengan terjalinnya kerja sama bersama BTN Syariah ini, bisa semakin melengkapi ekosistem syariah secara non-tunai dan meningkatkan literasi keuangan syariah sesuai amanah Pemerintah Republik Indonesia,” jelasnya.
Dia berharap, dengan adanya kerja sama ini dapat meningkatkan kolaborasi Layanan Syariah LinkAja dan BTN Syariah tidak hanya di level pusat. Namun di berbagai cabang dan area yang tersebar di seluruh Indonesia.
Ruang lingkup kerja sama strategis yang dilakukan antara LinkAja dengan BTN Syariah tersebut di antaranya kemudahan pembayaran kebutuhan perumahan BTN Syariah. Kemudian, pembayaran berbagai merchant seperti pasar syariah dan donasi untuk masjid melalui QRIS, pembayaran sekolah islam dan pesantren yang bekerja sama dengan BTN Syariah.
Selanjutnya, kolaborasi dengan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) dan sukuk wakaf, pendistribusian bantuan pemerintah dan bantuan sosial, kolaborasi program kurban, serta kerja sama lainnya dalam rangka meningkatkan inklusi keuangan Syariah di Indonesia.
“Kami harapkan dengan terciptanya sinergi strategis ini, dapat semakin memudahkan masyarakat Indonesia untuk terbiasa bertransaksi secara digital dari ponsel mereka. Demi memutus penyebaran mata rantai virus COVID-19,” tutup Haryati.