Kartu Prakerja Gelombang 18 Akan Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
- vstory
VIVA – Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 akan segera dibuka. Beberapa waktu yang lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa program ini akan difokuskan bagi pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
“Kartu Prakerja ini akan difokuskan untuk pekerja yang mengalami PHK. Sedangkan kita sekarang sedang membuat desain untuk memberikan bantuan subsidi upah,” ujar Sri Mulyani saat konferensi pers daring, Rabu, 21 Juli 2021.
Dalam kesempatan berbeda, Sri Mulyani memaparkan bahwa total anggaran Kartu Prakerja kali ini adalah Rp30 triliun. Nantinya, diharapkan anggaran tersebut bisa menjangkau sebanyak 8,4 juta orang.
Berikut ini cara mendaftar dan syarat untuk ikut Program Kartu Prakerja, seperti dijelaskan di laman resmi prakerja.go.id.
Cara mendaftar Prakerja Gelombang 18
Buka situs resmi https://dashboard.prakerja.go.id/daftar
Masukkan email dan password, kemudian klik ‘Daftar’
Tunggu notifikasi email, lali lakukan verifikasi yang dikirim melalui email
Jika sudah diverifikasi dan sudah berhasil login, Anda akan dibawa ke dashboard akun
Lakukan verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK, serta tanda lahir. Kemudian klik tombol ‘Lanjutkan’
Lengkapi data diri dan unggah foto e-KTP asli berwarna
Lakukan verifikasi nomor ponsel dan klik ‘Kirim’
Nantinya, Anda akan menerima kode OTP melalui SMS. Kemudian masukkan kode tersebut dan klik ‘Verifikasi’
Isi ‘Pernyataan Pendaftar’ sesuai kondisi Anda sampai selesai, lalu klik ‘Oke’ jika sudah selesai
Berikutnya, Anda akan diarahkan untuk melakukan Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar
Klik ‘Mulai Tes Sekarang’. Setelah selesai, hasil tes akan dievaluasi
Pendaftaran hampir selesai. Selanjutnya Anda bisa ikut seleksi Gelombang
Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili, lalu klik ‘Gabung’
Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang. Bila sudah sesuai, klik ‘Ya, Gabung’
Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pertanyaan. Lalu klik ‘Saya Menyetujui’ untuk lanjut ke tahap berikutnya
Tahap pendaftaran selesai. Anda hanya perlu menunggu pendaftaran dievaluasi
Jika lolos, Anda akan menerima notifikasi melalui SMS setelah penutupan Gelombang.
Syarat mendaftar
Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas.
Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
Bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
Bukan Pejabat Negara, Pimpinan/Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa/perangkat desa, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Untuk program Prakerja Gelombang 18 ini, nantinya setiap penerima akan mendapatkan biaya pelatihan senilai Rp1 juta dan mendapatkan insentif sebesar Rp600 ribu per bulan untuk empat bulan. Artinya, secara keseluruhan total bantuan yang didapatkan adalah sebesar Rp2,4 juta dan tambahan dana Rp50 ribu untuk pengisian survei.