Jelang Penutupan Pendaftaran CPNS 2021, Pelamar Capai 3,38 Juta
- ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
VIVA – Penutupan pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau CPNS 2021 tinggal menghitung jam. Pemerintah telah memperpanjang masa pendaftaran CASN dari semula berakhir 21 Juli 2021 menjadi 26 Juli 2021.
Hingga pukul 15.35 WIB hari ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat sudah sebanyak 4.112.722 orang yang mengisi formulir di portal SSCASN BKN. Penutupan pendaftaran pukul 23.59 WIB.
Sementara itu, yang sudah memasukkan dokumen-dokumen persyaratan pendaftaran CPNS 2021 hingga menyelesaikan seluruh proses pendaftaran sebanyak 3.388.953. Naik dari posisi 25 Juli 2021 sebanyak 3.095.581.
Adapun 10 instasi yang ramai peminat diantaranya:
1. Kementerian Hukum dan HAM 610.017
2. Kementerian Perhubungan 135.692
3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 130.341
4. Kejaksaan Agung 114.725
5. Kementerian Agama 112.313
6. Pemerintah Provinsi Jawa Timur 49.218
7. Kementerian Kesehatan 45.271
8. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN 42.737
9. Pemerintah Provinsi Jawa Barat 40.044
10. Badan Pemeriksa Keuangan 39.931
Sementara itu, 10 instansi yang masih sepi peminat yakni:
1. Pemerintah Kab. Yahukimo 27
2. Pemerintah Kab. Nduga 23
3. Pemerintah Kab. Waropen 23
4. Pemerintah Kab. Intan Jaya 15
5. Pemerintah Kab. Deiyai 11
6. Pemerintah Kab. Mamberamo Raya 10
7. Pemerintah Kab. Tolikara 10
8. Pemerintah Kab. Dogiyai 6
9. Pemerintah Kab. Pegunungan Bintang 5
10. Pemerintah Kab. Paniai 0
Sebelumnya, Plt. Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN, Paryono mengatakan, seleksi administrasi dijadwalkan pada 2 - 3 Agustus 2021, diikuti dengan masa sanggah selama tiga hari yakni 4 - 6 Agustus 2021.
Sementara itu, dia menegaskan, jadwal jawab sanggah dari instansi terkait direncanakan pada 4 - 13 Agustus 2021, dan pengumuman pasca masa sanggah pada 15 Agustus 2021.
“Sementara ini belum ada perubahan untuk tahapan SKD dan SKB untuk CPNS maupun seleksi kompetensi untuk PPPK Guru dan Non-Guru. Sementara penetapan jadwal pelaksanaan akan mengikuti kebijakan pemerintah berikutnya,” terangnya.
Baca juga: Erick Thohir: Bank BUMN Kontributor Terbesar Penyalur KUR 2021