Terungkap, Ini Penyebab Indonesia Susah Menjadi Surga Investasi

Ilustrasi suasana perkantoran di SCBD Jakarta.
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVA – Indonesia dinilai sulit untuk menjadi surga investasi bagi para investor global. Hal tersebut, disebabkan oleh masih buruknya penegakan hukum dan terjadinya disparitas.

Siapkan Investasi Rp 267 Triliun hingga 2029, MIND ID Kerek Target Pendapatan Tahunan

Analis Senior CSA Research Institute, Reza Priyambada mengatakan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penegakan hukum di Indonesia khususnya pada investasi di pasar modal

Menurut dia, salah satunya terkait cara penanganan aparat hukum di Indonesia dalam menangani atau menyelesaikan proses hukum.

Mencapai Kebebasan Finansial Lebih Cepat dengan Prinsip FIRE (Financial Independence, Retire Early)

"Misalkan, kasus salah investasi di BPJS atau Jiwasraya Asabri itu kan harus dilihat dari oknum siapa yang salah dalam melakukan SOP atau investasi. Bukan investasinya yang salah, sampai keluar pemberitaan kan bahwa banyak investasi tersebut dianggap merugikan negara," ujar Reza dikutip dari keterangan tertulisnya, Minggu, 25 Juli 2021.

Reza menekankan, terkait dengan penanganan hukum memang harus melihat banyak aspek, tidak bisa dilihat dari satu atau dua aspek. Karena investasi sifatnya dinamis, jadi setiap saat pun bisa berubah tergantung sentimen pasar.

Susun Roadmap, Bahlil Sebut Kebutuhan Investasi Hilirisasi Capai US$618 Miliar hingga 2040

"Jadi misalkan berinvestasi di saham Astra misalkan, padahal secara hitung-hitungan sudah masuk perusahaan yang memiliki tata kelola yang bagus, nah ternyata beli di harga 7 ribu, ternyata begitu tutup buku harganya 6.500, nah masa investasinya sudah sesuai dianggap merugikan negara karena turun kan," tegas dia.

Senada, Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy mengungkapkan bahwa Indonesia tidak lagi menjadi surga investasi bagi para investor global karena masih buruknya penegakan hukum dan terjadinya disparitas. 

Ia menjelaskan kondisi itu juga telah dinyatakan oleh dua lembaga internasional, yakni Bank Dunia dan Moody's. Mereka menyebut adanya problematika terhadap kepastian hukum yang disebut sebagai lack of certainty di Indonesia.

"Indonesia surga bagi investasi untuk kawasan Asia, kalau menurut undang-undang. Tapi begitu menyangkut penegakan hukum, surga itu terancam berantakan," kata dia.

Dia pun mengungkapkan, banyak investor yang meninggalkan pasar modal Indonesia akibat proses penegakan hukum kasus Jiwasraya-Asabri. Kondisi ini diperburuk dengan aksi Kejaksaan Agung yang serampangan menyita dan lelang aset.

"Nah, karena tidak positif dalam penegakan hukum akibatnya sejumlah sekuritas asing kabur. Walaupun Indonesia bersedia di invasi, bersedia di intervensi, dan bersedia di indotrasi oleh kekuatan modal asing begitu kan ya," tegasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya