Bendera Putih di Puluhan Hotel dan Resto di Garut Akhirnya Diturunkan
- Diki Hidayat/ VIVA.
VIVA – Jeritan pengusaha hotel dan restoran yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Garut, Jawa Barat, akhirnya mendapat respons dari Pemerintah Kabupaten Garut. Para pengusaha kemudian ramai-ramai menurunkan bendera putih yang bergambar emotion menangis yang berkibar beberapa hari ini.
Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, pihaknya sepakat memberikan stimulus bagi ribuan pegawai hotel dan restoran dengan jumlah uang masing-masing Rp250ribu. Hal itu sebagai bentuk kongensasi pemangkasan gaji yang dilakukan perusahaan yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
"Kami menganggarkan melalui APBD Garut stimulus bagi ribuan pegawai hotel dan restoran, yang terdampak PPKM Darurat, " ujarnya usai melakukan pertemuan dengan para pengurus PHRI Garut, Kamis, 22 Juli 2021.
Seperti diketahui, para pengusaha hotel dan restoran sengaja memasang bendera putih dengan emotion menangis hingga tiga tuntutan yang diajukan direalisasi Pemerintah Kabupaten Garut. Tiga tuntutan tersebut di antaranya, stimulus bagi pegawai, dispensasi pajak hotel dan restoran selama satu tahun dan dispensasi PBB serta tarif listrik.
Baca juga: Ada PPKM, Unilever Tetap Cetak Cuan Rp3 Triliun
"Jadi stimulus bagi pegawai yang langsung di respons, yang lainnya maaih dalam pembahasan, " ungkap Ketua PHRI Garut Deden Rochim yang akrab dipanggil Jiden.
Lanjut Jiden, pihaknya mengaku telah mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Garut. Sehingga sedikitnya bisa membuat pengusaha merasa senang.
"Ya jadi kami ini merasa senanglah, kesedihan itu sedikit terobati," ungkapnya.
Sementara itu, usai melakukan pertemuan dengan Bupati Garut di aula Villa Rancabango, para pengurus PHRI Garut menurunkan bendera putih di depan Villa Rancabango yang terpasang sejak beberapa hari terakhir.