Sri Mulyani Finalisasi Subsidi Upah, Fokus untuk yang Dirumahkan
- ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.
VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku tengah memfinalisasikan anggaran untuk program bantuan subsidi upah (BSU) atau biasa disebut juga subsidi gaji. Program ini pernah dilaksanakan pada 2020 dengan anggaran sekitar Rp29,4 triliun.
Sri mengatakan, program BSU tahun ini akan disinergikan dengan program kartu prakerja. Program kartu prakerja kini difokuskan bagi pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan anggaran Rp30 triliun.
"Kartu prakerja ini akan difokuskan untuk pekerja yang mengalami PHK. Sedangkan kita sekarang sedang membuat desain untuk memberikan bantuan subsidi upah," tegas dia saat konferensi pers, Rabu, 21 Juli 2021.
Baca juga: Sandiaga Uno Dorong Seluruh Pelaku Ekonomi Kreatif Divaksin
Sri menjelaskan, program BSU pada tahun ini akan difokuskan bagi para pekerja yang terkena pengurangan jam kerja atau dirumahkan. Sehingga, mereka masih memiliki dukungan pendapatan.
"Ini kita sedang membahas dengan Kemenko Perekonomian dan Kementerian Ketenagakerjaan dalam rangka untuk membantu segmen yaitu kelompok pekerja yang dirumahkan atau jam kerja menurun," tutur Sri.
Dengan dua program tersebut, diharapkan para pekerja yang terkena PHK dan dirumahkan masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan pendapatan. Dengan demikian mereka masih bisa melakukan konsumsi.
"Jadi kita menutup yang kena PHK plus yang mengalami penurunan jam kerja yang Rp10 triliun, ini adalah untuk menambah yang mereka terkena PHK sedangkan bantuan subsidi upah kita masih akan memfinalkan dalam beberapa hari ke depan," ucap dia.
Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani pun meminta dukungan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia supaya program BSU tidak dipisahkan oleh pemerintah dengan gaji pekerja yang harus dibayarkan oleh para pengusaha.
"Terkait subsidi upah kita mohon dukungan Kadin supaya bantuan upah ini itu dapat dikompensasikan terhadap upah yang mereka terima, kan perusahaan kondisinya sulit," kata dia saat konferensi pers virtual, Rabu, 21 Juli 2021.
Dia berharap BSU yang dijalankan pemerintah pada tahun ini menggunakan skema yang berbeda dengan yang dijalankan pada tahun lalu. Sebab, menurutnya, BSU jangan digelontorkan hanya untuk menambah gaji karyawan sedangkan tidak membantu keuangan perusahaan.
"Kalau yang dulu ya bantuan upah sendiri tapi hitung-hitungan gaji juga sendiri, ini yang berat. Jadi kalau bisa ini seolah-olah menjadi kayak subsidi dari negara terhadap gaji yang harusnya jadi beban perusahaan," papar Hariyadi.
Menurut Hariyadi, skema ini merupakan skema yang dimintakan industri padat karya. Sebab, Pandemi COVID-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dikatakannya telah menekan kinerja industri secara dalam.