Pemerintah Makin Serius Simplifikasi Cukai Hasil Tembakau

Warga menjemur tembakau di Desa Tuksongo, Borobudur, Magelang, Jawa Tengah
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Anis Efizudin

VIVA – Pemerintah mengungkapkan`, mulai mengarahkan kebijakan cukai hasil tembakau (CHT) kepada yang lebih sederhana. Artinya, simplifikasi CHT mulai dilaksanakan saat ini.

Asisten Deputi Fiskal Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Gunawan Pribadi mengungkapkan, kebijakan CHT yang dijalankan oleh Pemerintah kini sudah mengarah pada penyederhanaan struktur tarif CHT.

"Kita memang saat ini mengarahnya kepada simplifikasi struktur tarif cukai hasil tembakau, karena sistem ini lebih best practice dan memberi benefit,” kata dia dikutip dari keterangannya, Rabu, 21 Juli 2021.

Gunawan menjelaskan, simplifikasi struktur tarif CHT memang menjanjikan sistem yang tidak memihak, dan memudahkan administrasi maupun pengawasan oleh Pemerintah.

Gunawan juga mengungkapkan bahwa beberapa penelitian menunjukkan bahwa simplifikasi juga dapat meningkatkan pendapatan negara.

Baca juga: Pengusaha Minta Bantuan Subsidi Upah untuk Ringankan Bayar Gaji

“Dari sisi Kemenkeu sudah mengeluarkan PMK 146/2017 tentang CHT, yang di sini sebetulnya ada roadmap penyederhanaan struktur tarif. Namun saat mau berlaku pada 2019, pada 2018 terbit PMK 156/2018 yang membatalkan roadmap simplifikasi,” ujar dia.

Gunawan berharap, peta jalan industri hasil tembakau yang telah dirumuskan berkali-kali oleh berbagai kementerian terkait dapat dijalankan dan tidak dibatalkan lagi. Dia mengatakan pihaknya sedang dalam proses penyusunan roadmap industri hasil tembakau.

Kemenkeu Bakal Tambah Direktorat Baru Buat Gali Potensi PNBP

Peneliti Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS UI) Risky Kusuma Hartono menambahkan,. struktur saat ini yang terdiri dari 10 lapisan dinilai kurang efektif dalam mengurangi konsumsi tembakau di Indonesia.

“Dari penelitian menunjukkan, sistem the multilayer bahkan dapat meningkatkan prevalensi perokok aktif karena penerapan harga rokok di pasaran cenderung lebih rendah dibandingkan dengan strata tarif CHT yang lebih simpel,” ujarnya.

BTN Pede Perolehan DPK Bakal Tumbuh di Atas Rata-rata Industri hingga Akhir 2024

Risky mengatakan, dalam rangka mendukung ketercapaian RPJMN 2020-2024, simplifikasi strata tarif CHT perlu segera diterapkan sedini mungkin. Simplifikasi strata tarif CHT katanya juga dapat dilakukan secara bertahap setiap tahun hingga menuju 2024 sesuai rencana yang ditetapkan Kementerian Keuangan.

Tembakau kering yang dilinting untuk menjadi rokok di pabrik.

Bahas Aturan Kemasan Rokok Tanpa Merek, Kemenkes Janji Rangkul Seluruh Stakeholder

Kementerian Kesehatan mengaku akan melibatkan seluruh pihak dalam proses penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024