Reaksi Erick Thohir Dikritik Faisal Basri soal Suntikan Dana ke BUMN

Menteri BUMN Erick Thohir
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menanggapi sejumlah komentar dan pemberitaan di media sosial yang terkait dengan dirinya. Salah satunya adalah berita tentang kritik yang dilayangkan ekonomi senior Indef, Faisal Basri soal suntikan dana ke BUMN. 

Erick Thohir Rombak Komisaris PLN, Simak Susunan Lengkapnya

"Dari abang kita, abang Faisal Basri, Faisal Basri Sindir Erick Thohir soal Suntikan Dana ke BUMN," ujar Erick membacakan kritikan dan masukan dalam video yang dipublikasi di instagram-nya, dikutip Rabu 21 Juli 2021.

Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Tangerang Evaluasi Dampak Ekonominya

Jelang Timnas Indonesia vs Jepang, Kondisi Rumput GBK Bikin Warganet Murka

Erick mengatakan, kritik dan saran di era demokrasi ini adalah hal yang lumrah. Termasuk kritik dari ekonom senior tersebut.

"Tentu masukan dari Bang Faisal Basri, ini tentu juga bisa menjadi bahan evaluasi kami. Di mana kami tentu BUMN terus tetap melakukan transformasi agar tetap bisa melakukan aksi korporasi," kata Erick. 

PSSI Pantau Keamanan Jelang Timnas Indonesia Vs Jepang, 103 CCTV Tambahan Dipersiapkan

Dia mengakui saat ini negara memang perlu tambahan pendapatan terutama saat COVID-19 ini. Salah satunya adalah dari kinerja BUMN.

"Karena negara perlu tambahan income selain pajak terutama pada saat COVID seperti ini. Tetapi juga tidak kalah pentingnya, kita terus memastikan public service obligation atau pelayanan publik. Nah hal ini yang memang membedakan BUMN dan swasta," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Erick Thohir mengusulkan anggaran penyertaan modal negara (PMN) pada 2022 untuk 12 BUMN senilai  Rp72,44 triliun kepada DPR. Hal itu disampaikan Erick dalam dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Jakarta, Kamis 8 Juli 2021.

"Untuk penugasan 80 persen dan restrukturisasi 6,9 persen, jadi kalau kita kumulatifkan ini 87 persen adalah hal-hal yang sudah tidak bisa terelakkan," ujar Erick.

Erick menyampaikan, PMN merupakan salah satu instrumen yang dibutuhkan BUMN dalam menjalankan penugasan Pemerintah. Apalagi, PMN yang diberikan jauh lebih kecil daripada kontribusi yang diberikan BUMN kepada negara.

Menurut dia, suntikan PMN dan dividen pada periode 2020 hingga 2024 justru relatif seimbang. Mengingat banyaknya penugasan yang diberikan kepada BUMN selama ini atau hampir 81 persen PMN digunakan untuk melaksanakan penugasan Pemerintah, dan 6,9 persen untuk restrukturisasi.

Komisi VI DPR RI pun telah menyetujui PMN sebesar Rp72,449 triliun untuk menjadi usulan dalam RAPBN Tahun Anggaran (TA) 2022. (dum)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya