PPKM Darurat Diperpanjang, Kadin: Jangan Sampai Mematikan Usaha
- Antara
VIVA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Surakarta merespons perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga 25 Juli 2021. Kebijakan ini diminta jangan sampai mematikan sektor usaha.
Menurut Direktur Ekskutif Kadin Surakarta David R Wijaya, saat ini memang situasi yang sulit. Pemerintah diharap juga bisa melakukan implementasinya dengan lebih baik.
"Di satu sisi prioritas utama adalah pandemi harus diatasi, paling tidak diturunkan, namun di sisi lain bagi pelaku usaha ya ini cukup menyulitkan," katanya di Solo seperti dilansir dari Antara, Rabu 21 Juli 2021.
Baca juga: Mengejutkan, China Perkenalkan Kereta Maglev Kecepatan 600 Km/jam
Oleh karena itu, pada perpanjangan PPKM darurat tersebut diharapkan pemerintah lebih bijak dalam mengimplementasikannya. "Misalnya lebih ke pengetatan protokol kesehatan, daripada ditutup jalannya karena ini sangat menyulitkan pelaku usaha, seperti distribusi barang dan lalu lintas orangnya," imbuhnya.
Ia juga mengapresiasi perpanjangan PPKM darurat tersebut tidak dilakukan hingga akhir Juli melainkan hanya sampai akhir minggu ini.
Menurut dia, melalui langkah perpanjangan tersebut akan lebih terlihat hasilnya khususnya dari sisi laju kasus COVID-19.
"Kalau sampai dengan 20 Juli kan ada tren yang cukup baik untuk kasus COVID-19. Kalau tidak diperpanjang ya akan susah mengukurnya. Makanya kan ini kan hanya dilakukan sampai dengan 25 Juli," katanya.
Sementara itu, ia meyakini jika pemerintah melakukan pendekatan secara persuasif kepada masyarakat maka kebijakan tersebut akan berhasil. "Saya punya pemikiran, jika PPKM dilakukan dengan benar maka hasilnya juga akan baik," katanya.
Di sisi lain, dikatakannya, diperlukan kesadaran dari masyarakat untuk bersedia mengubah perilaku dengan mengutamakan protokol kesehatan. (Ant)