5 Juta Pedagang Pasar Gulung Tikar pada PPKM Darurat
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVA – Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) mengumumkan bahwa jutaan pedagang pasar gulung tikar atau berhenti berjualan akibat adanya kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dimulai dari 3-20 Juli 2021.
Ketua Bidang Kajian Penelitandan Pengembangan DPP Ikappi Badrussalam mengatakan, kondisi ini akan memburuk dengan adanya kebijakan perpanjangan PPKM Darurat oleh Presiden Joko Widodo hingga akhir Juli 2021.
"Artinya nyaris 1 bulan penuh aktivitas ekonomi benar-benar di batasi dan hal ini memperparah kondisi pedagang pasar," kata Badrussalam dikutip dari keterangan tertulis, Selasa, 20 Juli 2021.
Badrussalam mengungkapkan, sejauh ini sudah ada 5 juta pedagang pasar dari 12 juta atau 43 persen pedagang pasar tradisional di berbagai daerah terpaksa tutup akibat sepinya pasar dan minimnya pembeli.
Sisanya sekitar 6,7 juta atau 57 persen pedagang pasar yang masih beroperasi. Akan tetapi dikatakannya para pedagang tersebut sudah mengalami penurunan pendapatan sekitar 70-90 persen dari keadaan normal.
"Bahkan ada yang sudah tidak beroperasi sama sekali atau tutup. Pararel pada kondisi ini, pandemic COVID-19 telah juga berimbas kepada kondisi kesehatan para pedagang pasar," ujar dia.
Di sisi lain dia melanjutkan, terdapat 1.998 kasus pedagang pasar yang dinyatakan positif COVID-19 yang tersebar di 333 pasar. Sampai saat ini, menurutnya berpotensi bertambah dan perlu penanganan serius agar tidak memperparah aktivitas pedagang pasar.
"Kepada pemerintah kami mohon agar pemberlakukan PPKM Darurat perlu dievaluasi secara seksama supaya penerapan aturan ini tidak memperparah kondisi pedagang pasar sebagai penggerak ekonomi semakin sulit dan tak berdaya," ujar dia.
Terkait upaya menjaga kesehatan para pedagang pasar dan dalam rangka terciptanya herd immunity, Ikappi ditegaskannya tetap bekerja sama dengan Polri telah melaksanakan dan akan menggencarkan vaksinasi bagi pegadang pasar.