Imbas PPKM Darurat, Pelaku Usaha Coffee Shop Jualan di Jalan

Pelaku usaha Coffee Shop turun ke jalan untuk jualan selama PPKM Darurat.
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution

VIVA – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Kota Medan, sangat berimbas pada pelaku usaha UMKM. Karena, omzet penjualan mengalami penurunan dratis selama pandemi COVID-19.

Pelaku usaha kuliner di Kota Medan, selama PPKM Darurat tidak diperbolehkan melayani pembeli untuk makan di tempat dan harus dibawa pulang. Hal ini, membuat penjualan sangat dirasakan menurun hingga tidak ada pembeli.

Hal itu, dirasakan pelaku usaha Coffe Shop di Kota Medan. Karena, orang menikmati kopi sambil nongkrong dan bercerita bersama teman-teman. Tapi, selama PPKM Darurat di Kota Medan tidak diperbolehkan dan melanggar peraturan yang ditetapkan.

Baca Juga: Omzet Terjun Payung, Pengusaha Kuliner Tolak PPKM Darurat Diperpanjang

Terdapat 11 pelaku usaha Coffe Shop di Kota Medan, memutar otak agar usahanya tidak bangkrut dan tetap jalan. Mereka langsung jemput bola dengan memasarkan kopi hasil produksinya ke jalan-jalan dengan sasaran pengguna jalan.

Mereka menjajahkan jualannya di kawasan jalan Lapangan Merdeka, Kota Medan, Sabtu 17 Juli 2021. Dengan menggunakan poster berbagai tulisan, para pelaku usaha Coffe Shop ini berjualan sembari menarik perhatian masyarakat sekitar yang melintas.

Dengan membawa kertas bertuliskan "pak, ibu tolong kami para penjual kopi mumet, kopi itu nikmatnya sambil nongkrong dan ngobrol".

Tak hanya itu, beberapa poster lainnya seperti "kami merindukan suara pesanan," sebut dalam tulisan di poster warna putih itu. 

Salah satu pelaku usaha, Rasyid menjelaskan cara ini, mereka tempuh semata-mata untuk menyambung hidup. Karena, bila tidak dilakukan akan terancam usaha bangkrut.

"Kami yang terdiri dari 11 coffee shop di Kota Medan, melakukan aksi jemput bola, atau membawa dagangan langsung untuk dibeli masyarakat," sebut Raysid.

Apindo Tegaskan Tolak Aturan Kemasan Rokok Polos hingga Zonasi, Kerugian Bisa Capai Ratusan Triliun

Rasyid mengungkapkan mereka mengikuti arahan dan peraturan PPKM Darurat di Kota Medan. Tapi, usaha mereka diambang ke bangkrutan. Sehingga mencari solusi, agar usaha mereka tetap berjalan dengan kondisi penghasilan terus menurun atau pembeli sunyi.

Karena PPKM Darurat Kota Medan tidak memperkenankan pesan makan minum di tempat. Nah ini menjadi dampak bagi kami para pegiat kopi. Di mana kalau minum kopi itu enaknya sambil nongkrong dan bercerita," tutur Rasyid.

Upaya PNM Tingkatkan Pertumbuhan UMKM di Wilayah Perbatasan Malaysia

Rasyid mengatakan penjualan jemput bola ini, baru laku sekitar 30 persen. Namun, ia tetap optimis. Karena, demi menyambung hidup usaha Coffe Shop harus tetap dilakukan.

"Pengaruhnya besar sekali. Kalau tidak begini kami tidak makan. Hari ini dagangan baru laku 30 persen," kata Rasyid.

Shopee 10.10 Brands Festival Catat Peningkatan Transaksi 7 Kali Lipat di Shopee Mall

Rasyid mengatakan kondisi ini, cepat berlalu. Mereka mengharapkan perhatian dari pemerintah. Agar tidak mengalami kebangkrutan dengan tujuan tidak akan menambah jumlah pengangguran lagi.

"Ya harapan kita semoga cepat normal lah. Karena PPKM ini benar-benar menurunkan omzet. Kalau pedagang makanan lainnya bisa membawa pulang, nah kalau coffee gimana. Minum coffee itu enaknya di tempat dan sembari nongkrong. Semoga ini cepat berakhir lah," kata Rasyid.

Ilustrasi Ekspor-Impor

Kemendag Rilis Aturan Baru soal Perdagangan Antarpulau, Pelaku Usaha Diwajibkan Lakukan Ini

 Kementerian Perdagangan berupaya meningkatkan tata kelola perdagangan antarpulau dan pengawasan distribusi barang.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024