Komentari Soal Asep, Sandiaga: Kalau Penertiban Bawa Bantuan
- VIVA/Putra Nasution
VIVA – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menyoroti kisah Asep Lutfi Suparman (23), pemilik kedai kopi asal Kecamatan Cihideung, Tasikmalaya yang memilih di penjara selama tiga hari ketimbang membayar denda Rp5 juta atas pelanggaran PPKM Darurat.
Sandi menegaskan negara harus hadir untuk menjamin keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Kisah Asep ini harus menjadi perhatian seluruh pihak, terlebih jajarannya di Kemenparekraf yang merupakan pemangku kebijakan untuk sektor ekonomi kreatif. Inovasi, adaptasi dan kolaborasi harus segera dihadirkan kepada masyarakat.
"Ini menuntut kita semua untuk memikirkan langkah-langkah meningkatkan keterampilan untuk Asep-asep lainnya. Mungkin ada jutaan Asep lainnya di seluruh Indonesia yang harus kita tingkatkan ketrampilannya dalam menghadapi PPKM darurat ini," kata Sandi, Jumat, 16 Juli 2021.
'Bagaimana bisa menghasilkan pendapatan, baik itu sebagai penjual kopi atau dia bisa menggunakan sistem digitalisasi melalui penjualan online atau membuat konten-konten yang kreatif," tegasnya.
Sandiaga menegaskan, akan berada di garda terdepan untuk membantu masyarakat memaksimalkan peluang-peluang yang ada. Tujuannya agar para pelaku usaha parekraf bisa membangun kembali keterampilan yang diperlukan untuk masa depan.
Selain itu, Sandi juga meminta agar membangun kembali satu kepemimpinan yang dapat mengambil keputusan yang berpihak, tegas, dan kuat, tapi memberikan pencerahan. Selanjutnya perlu juga memastikan masyarakat mematuhi PPKM Darurat dengan langkah-langkah yang manusiawi.
"Tekan emosi, kita harus mampu untuk berpikir dengan kepala yang dingin, hati yang sejuk dan saya yakin kita dapat membangun kembali ekonomi kita lebih kuat di masa depan, tentunya lebih adil dan modern. Ini tidak bisa terjadi dengan cara-cara lama atau ide-ide lama yang sama, kita harus lebih merangkul, kita harus lahirkan pemimpin-pemimpin baru," ujarnya.
Baca: Perusahaan Rajin Lapor Ini ke Kemnaker, Berarti Karyawannya Sejahtera
Dirinya berharap agar jajarannya bisa bergerak dan membantu masyarakat yang kini mengalami kesulitan. Harapan tersebut pun ditujukan kepada seluruh kementerian dan lembaga serta para pejabat Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat untuk menjalankan semua program bagi masyarakat yang membutuhkan.
"Jadi kebijakan ini walaupun tegas, tapi dekat dengan masyarakat. Seandainya kita melakukan penertiban tentunya harus dibekali dengan sembako atau beberapa bantuan yang diperlukan oleh masyarakat agar mereka bisa berada di rumah saja. Mematuhi PPKM darurat ini tapi ekonominya terjamin dan ini harus dijalankan dengan program yang lebih baik," ungkapnya.