PUPR Lanjutkan Pembangunan Kampus UIII Depok, Segini Biayanya

Pembangunan kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Depok.
Sumber :
  • PUPR

VIVA – Pemerintah tengah membangun Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) yang berlokasi di Kompleks RRI Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Kampus itu dibangun di atas lahan seluas 142,5 hektare, sebagai kampus masa depan bagi kajian dan penelitian peradaban Islam di Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia.

Dukung Proyek PIK 2, JMBB: Ciptakan Lapangan Kerja Baru, Tingkatkan Infrastruktur Lokal

Pembangunan kampus UIII dilaksanakan dalam 2 tahap, di mana tahap I dikerjakan oleh Kementerian Agama RI dengan biaya Rp714 miliar. Selanjutnya tahap II dikerjakan oleh Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya dengan lingkup pekerjaannya meliputi pembangunan Masjid Kampus, Gedung Perpustakaan, dan apartemen mahasiswi dengan total biaya Rp375,7 miliar.

“Untuk pembangunan yang dikerjakan oleh Kementerian PUPR, yakni Masjid Kampus dan Perpustakaan serta asrama mahasiswi diupayakan untuk dapat selesai sesuai target,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan resmi, Jumat 16 Juni 2021.

Jadi Pilihan Prabowo, Ahmad Ali-AKA Pastikan Pembangunan Infrasuktur yang Merata Ketika Menang

Berdasarkan data hingga saat ini, progres pembangunan masjid kampus dan perpustakaan sudah sebesar 90 persen dan pembangunan asrama mahasiswi sebesar 93,26 persen.

Ketersediaan Lahan dan Infrastruktur, Kupang Siap Terima Investor

Pembangunan kampus UIII tahap II dikerjakan oleh Kementerian PUPR dengan lingkup pekerjaannya meliputi pembangunan Masjid Kampus 2 lantai seluas 5.002 m2 dengan kapasitas tampung 1.880 jemaah.

Kemudian pembangunan Perpustakaan Pusat 8 lantai seluas 16.556 m2 dengan kapasitas pengunjung 1000 orang dikerjakan oleh kontraktor PT PP (Persero) dengan alokasi anggaran senilai Rp254,9 miliar.

Sementara pembangunan apartemen bagi Mahasiswi Blok I seluas 12.615 m2 yang terdiri dari 8 lantai dengan jumlah kamar 268 unit. Adapun alokasi anggaran untuk pembangunan apartemen tersebut senilai Rp120,7 miliar yang dikerjakan oleh kontraktor PT Hutama Karya (Persero).

Kemenag Usul Tahap III Tetap Dilanjutkan PUPR

Untuk selanjutnya, atas usul Kementerian Agama, pembangunan tahap III UIII akan kembali dilanjutkan oleh Kementerian PUPR. Yakni, pembangunan Gedung Fakultas C seluas 14.590 m2 dengan kisaran kebutuhan biaya sebesar Rp139,67 miliar dan Perumahan Dosen seluas 2.500 m2 dengan perkiraan kebutuhan biaya sebesar Rp16,26 miliar. Saat ini pembangunan tahap III masih dalam proses penyiapan lahan.

Pembangunan Universitas UIII tersebut dibagi dalam 3 zona. Untuk zona 1 terdiri dari Gedung Rektorat, Masjid, Perpustakaan, Gedung Fakultas, Infrastruktur Kawasan, Lanskap dan Ruang Terbuka Hijau, Eco Sanctuary Park.

Zona 2 merupakan Kawasan Mahasiswa (pusat kegiatan kemahasiswaan, toko buku, university mall, sarana olahraga), kampus residen (guru besar dan dosen, staf, keluarga mahasiswa, & apartemen mahasiswa), bangunan MEP (rehabilitasi bangunan lama).

Sedangkan Zona 3 terdiri dari: kawasan fakultas dan pusat kajian (pusat kajian, scholar center, pusat pelatihan), Kawasan Peradaban (museum, pertunjukan seni dan budaya Islam, dan gedung serbaguna/convention center).

Kampus tersebut dibangun dengan konsep modern dan inklusif hanya memanfaatkan 20 persen  dari total luas kompleks untuk bangunan gedung, sedangkan sisanya ruang hijau berupa taman. Kampus UIII memiliki desain yang futuristik dan tata ruang kampusnya yang baik sehingga mendukung harapan UIII sebagai kampus masa depan bagi kajian dan penelitian peradaban Islam.  Rencananya kampus ini akan diisi oleh mahasiswa yang komposisinya 50 persen adalah mahasiswa asing (internasional), dan 50 persen lagi dari Indonesia (nasional). 

Pembangunan UIII tersebut ditandai dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2016 tentang Pendirian UIII pada tanggal 29 Juni 2016. Peletakan batu pertama (groundbreaking) telah dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Juni 2018 lalu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya