Wapres Sebut COVID-19 Buat Kinerja Pasar Modal Syariah Menurun
- VIVA/Anwar Sadat
VIVA – Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan kinerja pasar modal syariah di Indonesia mengalami penurunan dan kelambatan pertumbuhan. Hal itu akibat pandemi COVID-19 yang melanda Tanah Air.
Pernyataan itu disampaikan Wapres saat menyampaikan pidato kunci pada Konferensi Internasional The Future of Islamic Capital Market: Opportunities, Challenges and Way Forward yang diselenggarakan KNEKS secara virtual.
"Sejalan dengan perlambatan ekonomi nasional dan global akibat pandemi COVID-19, kinerja pasar modal syariah juga ikut mengalami perlambatan, khususnya kinerja saham syariah dan reksadana syariah," kata Wapres di kediaman resmi wapres di Jakarta, Kamis 15 Juli 2021.
Selain itu, Wapres menyebutkan market share keuangan syariah di Indonesia juga masih rendah sebesar 9,89 persen dari total aset keuangan nasional Indonesia.
"OJK (Otoritas Jasa Keuangan) pernah menyampaikan bahwa market share keuangan syariah kita masih relatif rendah, yaitu 9,89 persen dari total aset keuangan nasional termasuk di dalamnya pasar modal syariah," jelasnya.
Pengembangan pasar modal syariah sebenarnya sudah dilakukan sejak 1997 dengan munculnya reksadana syariah pertama di Indonesia, kata Wapres.
Namun perlu waktu cukup lama untuk mengembangkan pasar modal syariah tersebut di Indonesia, karena pertumbuhannya baru dirasakan sejak 2011.
"Dan untuk mengembangkan pasar modal syariah itu, OJK telah menerbitkan Roadmap Pasar Modal Syariah Tahun 2020-2024 sebagai salah satu panduan terkait arah kebijakan pasar modal syariah," tambahnya.
Berbagai upaya juga telah dilakukan Pemerintah untuk memperkuat industri keuangan syariah terkait perluasan pasar modal syariah di Indonesia. Wapres menyebutkan upaya Pemerintah tersebut ialah penggabungan tiga bank syariah dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI).
Selanjutnya ialah penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang merupakan instrumen investasi bagi pelaku industri keuangan syariah dan SBSN ritel untuk masyarakat umum.
"Kemudian juga penerbitan Green Sukuk yang merupakan SBSN pertama dan terbesar di dunia dengan konsep berkelanjutan dan itu telah menerima 42 penghargaan dari berbagai lembaga internasional," ujar Wapres.
Terakhir, Wapres mengatakan OJK telah memberikan izin penerbitan reksadana syariah dan saham syariah, yang fatwanya diterbitkan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). (Ant)