Erick Thohir Ajukan PMN Non Tunai Lewat Konversi RDI dan SLA

Menteri BUMN Erick Thohir
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Menteri BUMN Erick Thohir mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) Non Tunai kepada DPR RI. Rinciannya sebesar Rp2,6 triliun bagi klaster pangan dan Rp809 miliar bagi klaster industri pertahanan.

Timnas Indonesia Dibantai Jepang 4-0, Erick Thohir: Saya Akan Mundur Sebagai Ketua PSSI

Hal itu disampaikan Erick disampaikan Erick Thohir dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu, 14 Juli 2021. PMN Non Tunai yang diajukan itu merupakan konversi dari Rekening Dana Investasi (RDI) dan Subsidiary Loan Agreement (SLA).

"Permohonan persetujuan RDI/SLA, yakni menyetujui bila memungkinkan konversi RDI/SLA dan (aset) eks BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional) menjadi PMN non Tunai dalam bentuk ekuitas Rp2,6 triliun untuk klaster pangan dan Rp809 miliar untuk klaster industri pertahanan," ujarnya.

Kata Erick Thohir Pasca Kekalahan Timnas Indonesia dari Jepang: Saya Minta Maaf…

Baca juga: Kegiatan Dunia Usaha Diprediksi Melambat pada Kuartal III

Erick Thohir juga memohon dukungan dan mengapresiasi dorongan dari Komisi VI DPR RI. Apalagi saat ini dalam kondisi penanggulangan Covid-19.

Irfan Setiaputra Pamit, Titip Pesan untuk Dirut Garuda Indonesia yang Baru

Erick juga menyampaikan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) PMN tahun 2022 akan diterbitkan setelah PP holding BUMN terbit yakni untuk khususnya beberapa holding.

"Catatan yang bisa kami lampirkan bahwa PMN tahun 2022 akan disuntikkan ke BUMN pada tahun 2022. Sehingga PP PMN tahun 2022 terbit setelah PP holding BUMN terbit yakni untuk khususnya beberapa holding,” kata dia.

Erick menjelaskan, target PP Holding Pariwisata ditargetkan terbit pada Agustus 2021. Sementara itu PP Holding Industri Pertahanan dan PP Holding Pangan pada September 2021.

Dengan demikian PP PMN tahun 2022 akan terbit setelah PP untuk beberapa holding BUMN diterbitkan, sehingga secara legalitas pemberian PMN tahun depan tidak akan mendapat issue hukum.

Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan penyertaan modal negara (PMN) merupakan salah satu instrumen yang dibutuhkan BUMN dalam menjalankan penugasan pemerintah. Erick menyebut nilai PMN yang diberikan jauh lebih kecil daripada kontribusi yang diberikan BUMN kepada negara.

Menurut Erick, suntikan PMN dan dividen pada periode 2020 hingga 2024 justru relatif seimbang. Erick mengatakan hal ini tak lepas dari banyaknya penugasan yang diberikan kepada BUMN selama ini atau hampir 81 persen PMN digunakan untuk melaksanakan penugasan pemerintah dan 6,9 persen untuk restrukturisasi. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya