Intip Cara Dapat Diskon Tarif Listrik PLN Periode Juli-September 2021

Petugas PLN memeriksa meteran listrik.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – PLN akan kembali memberikan stimulus atau diskon tarif listrik bagi masyarakat kecil, industri, bisnis, dan sosial, periode bulan Juli-September 2021. Insentif itu untuk mengurangi beban masyarakat di tengah Pandemi COVID-19.

PLN IP Pasok Listrik 19 Gigawatt Lebih dan Siagakan Ribuan Personel saat Nataru

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril menjelaskan, bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

"Untuk pelanggan prabayar daya 450, tidak perlu lagi mengakses token, baik di website, layanan Whatsapp, maupun melalui aplikasi PLN Mobile. Stimulus akan langsung di dapat saat membeli token listrik," kata Bob dikutip dari keterangan, Selasa, 13 Juli 2021.

PAM Jaya Akan Naikkan Tarif Air Mulai Januari 2025, Berikut Penjelasan dan Rinciannya

Stimulus ini menurutnya juga merupakan bentuk perlindungan sosial yang diberikan Pemerintah di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, untuk mencegah penyebaran COVID-19. 

"Sejak awal pandemi, PLN selalu mendukung dan terus menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, dan pelaku usaha yang terdampak COVID-19," ujarnya.

Presiden Prabowo Dinilai Bisa Lakukan Ini soal PPN Jadi 12 Persen pada 2025

Bob menambahkan, karena sebelumnya PLN sudah pernah melakukan hal tersebut, maka mereka pun yakin penyaluran di periode ini akan berjalan lancar. 

"Diharapkan, hadirnya stimulus listrik ini dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha tetap produktif, serta meningkatkan daya beli masyarakat di tengah Pandemi COVID-19," ujarnya.

Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, stimulus periode Juli- September 2021, besarannya adalah sebagai berikut:

1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

2. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

3. Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.

Baca juga: Daftar Instansi Paling Diminati dan yang Sepi Pelamar CPNS 2021

Khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri. Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban/abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.

Sebelumnya, sepanjang tahun 2020, sejak bulan April, Pemerintah melalui PLN telah menyalurkan stimulus listrik sebesar Rp13,15 Triliun kepada 33,02 juta pelanggan.

Sedangkan pada triwulan III Juli - September 2021 ini Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,33 triliun untuk stimulus listrik. Untuk memberikan layanan kepada pelanggan terkait stimulus, PLN membuka saluran pengaduan melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh melalui Playstore atau AppStore.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya