Menkeu Alihkan Belanja Negara Non-Prioritas untuk PPKM Darurat
- instagram @smindrawati
VIVA – Kementerian Keuangan bakal melakukan realokasi anggaran di setiap Kementerian dan Lembaga (K/L). Hal ini sebagai respons pemerintah terkait melonjaknya kasus COVID-19 dalam beberapa waktu terakhir.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, seiring hal tersebut, pihaknya juga akan menunda belanja negara yang bukan prioritas dan diarahkan untuk belanja PPKM Darurat.
"Dengan adanya kenaikan (kasus) COVID-19, kami melakukan refocusing. Jadi nanti belanja tidak prioritas bisa ditunda dan diarahkan ke belanja PPKM Darurat," kata Sri Mulyani dalam telekonferensi, Senin, 12 Juli 2021.
Baca juga: Gedung DPR Sulit Diubah Jadi RS Darurat COVID-19
Dia menambahkan, ada sebanyak Rp1.929 triliun atau sekitar 92,8 persen anggaran belanja negara akan dipakai tahun ini guna membayar tunjangan kinerja (Tukin), THR, serta kebutuhan penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
"Jadi ini kalau dibandingkan dengan tahun lalu, akan ada kenaikan baik dari sisi minimal dan persentase penyerapannya," ujarnya.
Di sisi lain, Menkeu menambahkan bahwa akselerasi vaksinasi dan pembatasan mobilitas, juga akan ikut menentukan laju pemulihan ekonomi yang membutuhkan mobilisasi dana dan SDM daerah yang sangat besar.Â
"Peningkatan kasus COVID-19 dengan varian baru menimbulkan downside risk untuk laju pemulihan ekonomi," kata Sri Mulyani.
Kemudian, lanjut Sri Mulyani, seiring langkah pemerintah yang kembali melakukan pengetatan mobilitas masyarakat melalui PPKM Darurat, hal itu pun membutuhkan tambahan anggaran untuk membantu aspek kesehatan serta untuk perlindungan sosial.
Menurutnya, hal semacam ini yang menggambarkan bahwa pengelolaan APBN di masa pandemi COVID-19 ini harus dinamis dan responsif.
"Kita enggak pernah tahu kenaikan COVID-19 kapan terjadi dan bentuknya seperti apa, yang kita upayakan agar tidak semakin buruk dan masyarakat terlindungi," ujarnya.