Sri Mulyani Ungkap Dampak Ekonomi Jika COVID-19 Tembus 40 ribu Sehari

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kantornya.
Sumber :
  • instagram @smindrawati

VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku telah memperhitungkan skenario terburuk dari melonjaknya tingkat kasus positif harian penyebaran COVID-19 di Indonesia terhadap perekonomian secara umum.

Ekspor Perdana PT New Kalbar Processors, 83,5 Ton Karet Remah Senilai Rp2,4 Miliar Tembus Pasar Jepang

Dia mengatakan, seperti yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, kasus skenario terburuk itu ialah kasus positif harian mencapai 40 ribu sehari.

"Apabila kita masuk skenario yang berat seperti disampaikan Pak Luhut di mana bisa mencapai 40 ribu maka pasti pengetatan mobilitas," tutur dia secara virtual, Rabu, 7 Juli 2021.

Motor Buatan Indonesia Digandrungi di Luar Negeri

Baca Juga: Posisi Cadangan Devisa RI Juni 2021 Naik, Ini Penyebabnya

Jika penyebaran tinggi tersebut terjadi, Sri mengatakan, maka mobilitas masyarakat harus ditekan minimal 30-50 persen. Dengan begitu, dipastikannya pembatasan pergerakan masyarakat akan berdampak ke ekonomi.

Tiga Instansi Ini Berkolaborasi Bawa Produk UMKM Bekasi Tembus Pasar Luar Negeri

"Mobilitas harus turun minimal 30-50 persen artinya mobilitas harus diketatkan dan ini akan berdampak pada perekonomian kita," ucap mantan direktur pelaksana Bank Dunia tersebut.

Dampak terhadap perekonomian ini ditegaskannya tergantung dari dua aspek, yaitu seberapa ketat pembatasan mobilitas masyarakat ini dan seberapa lama pengetatan pergerakan itu akan terlaksana.

"Seberapa dalam, apakah 30-50 persen dan seberapa lama, apakah hanya 2 minggu, 1 bulan atau bahkan bisa mencapai 2 bulan. Itu adalah variabel, faktor yang dari sisi kesehatan akan memengaruhi," ujarnya.

Keseluruhan kebijakan itu menurutnya akan mulai memengaruhi perekonomian Indonesia mulai pada kuartal III. Sebab, varian delta yang membuat lonjakan kasus COVID-19 ini terjadi ketika kuartal II berakhir.

"Oleh karena itu, kita harus semuanya kerja sama. Ini kerja bersama kita, pemerintah pun antara kementerian lembaga, antar pusat dan daerah dan juga dengan masyarakat seluruhnya," papar Sri.

Adapun dampak ekonomi dari skenario tersebut, Sri mengatakan, adanya PPKM Darurat saja akan menyebabkan kinerja ekspor terdampak negatif khususnya industri yang pegawainya berkurang 50 persen.

Kemudian, tingkat konsumsi masyarakat juga diperkirakan akan kembali terkoreksi. Komponen yang berpotensi terdampak adalah non konsumsi pokok seperti transportasi, rekreasi dan pakaian.

Sementara itu, untuk investasi menurutnya akan terdampak lebih moderat karena PPKM Darurat membolehkan operasional konstruksi dengan protokol kesehatan yang ketat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya