Gara-gara PPKM Darurat, Ketua OJK Prediksi Pertumbuhan Kredit Turun

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso.
Sumber :
  • Repro video Kemenkeu.

VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kinerja sektor jasa keuangan di Indonesia akan kembali terdampak kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat.

Kualitas Aset Semakin Baik, Intip Strategi BRI Turunkan Rasio Kredit Bermasalah

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, dampak tersebut akan sangat terasa dari kinerja pertumbuhan penyaluran kredit di industri jasa keuangan seperti perbankan.

"Kita dengan tanpa harus pesimis dengan adanya PPKM darurat ini kita tetap mempunyai proyeksi yang tentunya tidak seoptimis sebelumnya," kata dia di acara Mid Year Economic Outlook 2021, Selasa, 6 Juli 2021.

Tak Cuma Jadi Utang Konsumtif, Ekonom Sebut Paylater Bisa Jadi Bantalan Ekonomi saat Daya Beli Lesu

Wimboh mengatakan, akibat kebijakan PPKM darurat, kinerja kredit di Indonesia akan turun dari perkiraan sebelumnya sebesar 7 persen menjadi sekitar 6 persen plus minus 1 persen sepanjang 2021.

"Tadinya kita prediksi sekitar 7 persen, tapi dengan adanya ini sekitar 6 plus minus 1 dan ini confirm sudah melalui rencana bisnis bank 2021. Tapi, kita tetap dengan skenario bahwa kita tetap extra effort," paparnya.

OJK Targetkan Aturan soal Lembaga Pemeringkat Kredit Alternatif Rampung Akhir 2024

Namun demikian, Wimboh mengatakan, angka prediksi tersebut juga tergantung dari usaha keras setiap sektor dan pemangku kepentingan untuk menambal hambatan ekonomi saat PPKM darurat.

"Kita tetap extra effort untuk setelah PPKM darurat ini diterapkan, kita bisa bangkit, tentunya mobility bisa lebih tinggi apalagi nanti kalau turis global sudah buka," ujar Wimboh.

Adapun untuk kinerja pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK), dikatakannya akan masih mampu tumbuh dua digit. DPK sepanjang tahun ini menurut Wimboh masih bisa tumbuh di kisaran 11 persen plus minus satu persen.

"Untuk pertumbuhan dana kami tidak terlalu khawatir karena kita masih kebijakan moneter dan treshold kita akmodatif sehingga masih ada rentang 11 persen pertumbuhannya di 2021," tegasnya.

Sementara itu, untuk piutang pembiayaan pada 2021 diperkirakannya masih juga akan terkontraksi akibat PPKM darurat. Piutang pembiayaan katanya akan berada di kisaran minus 1-5 persen secara tahunan.

"Meskipun ini ada potensi lebih tinggi karena banyak pembelian kendaraan bermotor meskipun temporary akan banyak tunai tapi mustinya ke depan akan banyak menggunakan kredit karena ini masih banyak para millenial yang tabungannya masih banyak," ucap dia.

Penghimpunan dana pasar modal sendiri diperkirakannya juga masih akan mampu tumbuh tinggi seperti DPK. Penghimpunan dana di pasar modal menurutnya akan mampu mencapai Rp150-180 triliun.

"Penghimpunan dana di pasar modal kami perkirakan akan tetap miningkat di kisaran Rp150-180 triliun, ini berdasarkan dari apa yang sudah dicapai sekarang dan di pipeline cukup besar," ujar Wimboh.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya