PPKM Mikro Diperketat karena Darurat, Proyeksi Ekonomi 2021 Diturunkan

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto
Sumber :

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memutuskan untuk menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro diperketat seiring dengan penerapkanPPKM Darurat.

Ekonomi Tumbuh Stagnan 5 Persen, Bappenas: Indonesia Harus Keluar dari Middle Income Trap

PPKM Darurat sendiri diinisasi oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan untuk daerah di Jawa dan Bali. Sedangkan PPKM Mikro yang diperketat Airlangga untuk daerah di wilayah luar Jawa dan Bali.

"Dengan dilakukan pengetatan pada 43 kabupaten/kota yang memiliki level asesmen 4 yang berada di 20 provinsi. Regulasi ini selaras dengan pengetatan yang dilakukan di Jawa-Bali,” kata dia saat konferensi pers seperti dikutip Selasa, 6 Juli 2021.

Perekonomian Global Masih Stagnan, OJK Waspadai Dampaknya ke Perbankan RI

Seiring dengan adanya PPKM Darurat dan Mikro yang diperketat, Airlangga memastikan pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang tahun ini hanya akan berada pada kisaran 3,7-4,5 persen. Jauh dari perkiraan sebelumnya 4,5-5,5 persen.

"Dengan skenario tersebut, maka pertumbuhan ekonomi kita ada di antara 3,7-4,5 persen. Hal ini juga tergantung dengan penanganan strain delta yang dijalankan melalui PPKM Darurat Jawa-Bali dan PPKM Diperketat di luar Jawa-Bali," ujar dia.

Calon Bupati Citra Mus Optimis Wujudkan Era Baru Taliabu Emas

Meski demikian, dia mengaku optimis, pada kuartal II-2021 pertumbuhan ekonomi Indonesia masih akan berada pada level 7 persen sebagaimana target semula. Ini karena penerapan PPKM Darurat dikatakannya baru mulai pada awal kuartal III, yakni 3-20 Juli 2021.

Baca juga: Warga Bandung yang Butuh Penanganan COVID-19, Hubungi Nomor Ini

"Tentu Pemerintah melihat bahwa di kuartal kedua ini angka 7 persen itu masih bisa dicapai di kuartal II, karena memang PPKM darurat itu baru diberlakukan," ujar Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

Oleh sebab itu, dia menekankan, yang akan terdampak kebijakan tersebut adalah pertumbuhan ekonomi kuartal III-2021. Pada periode tersebut, pertumbuhan ekonomi Indonesia dikatakannya akan sedikit menurun meski masih dalam zona positif dikisaran 3,7-4 persen.

"Diperkirakan di kuartal ketiga itu terjadi kontraksi tapi relatif masih positif, mungkin angkanya antara 3,7 persen sampai 4 persen," paparnya.

Airlangga juga meyakini, meskipun diterapkan PPKM Darurat dan PPKM Mikro Diperketat dan ekonomi Indonesia tidak jadi tumbuh di kisaran 5 persen pada 2021, tidak akan tercipta kekhawatiran gelombang PHK kembali, sebab kegiatan di sektor esensial menurutnya tetap beroperasi.

“Juga terus dijaga dengan mendorong kegiatan ekspor, termasuk ekspor dari UMKM. Lalu dengan bantuan sosial yang dilanjutkan dan dipercepat, seperti diskon listrik, dan juga kegiatan-kegiatan lain yang menopang sektor produktif,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya