Mendag Jamin Stok dan Harga Bahan Pokok Aman saat PPKM Darurat

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi
Sumber :
  • Antara/HO-Kemendag

VIVA – Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memastikan stok bahan-bahan pokok hingga saat ini masih sangat aman. Harganya pun stabil di tengah adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Mulai 2025, PPN Naik 12 Persen: Ini Barang dan Jasa yang Naik dan Dikecualikan

"Update terkini tentang barang stok bahan pokok yang ada di masyarakat jadi kalau kita lihat sekarang hari ini bahwa barang semua tersedia dengan baik," kata dia saat konferensi pers virtual, Senin, 5 Juli 2021.

Baca juga: Emak-emak yang Sebut Padang Tak Takut Corona Diperiksa Polisi

Daftar Harga Pangan 25 November 2024: Bawang hingga Telur Ayam Naik

Dia mencontohkan, untuk beras hingga data 2 Juli 2021, kualitas medium diperdagangkan senilai Rp10.500 atau tetap dibanding 2 Juni 2021 sebesar Rp10.500 per kg. Sedangkan kualitas premium cenderung turun dari Rp12.400 pada 2 Juni menjadi Rp12.300 pada 2 Juli.

Demikian juga untuk gula pasir pada periode yang sama, Lutfi mengatakan, harganya Rp13.000 sama seperti bulan sebelumnya. Sedangkan untuk minyak goreng kemasan premium naik dari Rp15.600 menjadi Rp15.800.

SPBU di Sleman Diduga Manipulasi Pompa, Mendag: Kerugian Masyarakat Rp 1,4 Miliar Per Tahun

"Jadi semuanya berjalan dengan baik begitu juga dengan gula pasir. Minyak goreng ini ada kenaikan sedikit karena disebabkan tingginya harga CPO pada bulan-bulan sebelumnya," papar Lutfi.

Adapun untuk daging sapi dari Rp126.100 menjadi Rp126.000, daging ayam ras dari Rp36.000 menjadi Rp35.700, telur ayam ras dari Rp26.300 menjadi Rp25.800 per kg dan cabai merah keriting dari Rp30.900 menjadi Rp33.700 per kg.

"Jadi ini ketersediaan barang dan saya bisa pastikan seluruh bapok (bahan pokok) tadi itu mempunyai kecukupan lebih dari 2 minggu pada hari ini setidaknya tapi yang lain lebih dari 1 bulan," ujar dia.

Dari sisi ketahanan stok, dia mengatakan, untuk beras kurang lebih 17,4 bulan, gula pasir 1,9 bulan, minyak goreng 1,49 bulan, daging sapi atau kerbau 0,26 bulan, daging ayam ras 1,1 bulan, telur ayam ras 1,02 bulan, cabe 4,22 persen di bawah pasokan normal.

"Mudah-mudahan dalam PPKM Darurat ini barang pokok dan barang penting ini tidak jadi permasalahan apapun yang ada di pasar," tegasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya