Viral Warga Panic Buying Susu Beruang, Nestle Jamin Pasokan Melimpah

Logo Nestle
Sumber :
  • current.com

VIVA – Viral di media sosial video warga melakukan panic buying atau borong susu merek Bear Brand. Hal itu diduga karena mereka mempersiapkan kebutuhan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.

Bukan Cuma Mobil Curhat, RK Beberkan Sejumlah Jurus Tangani Stres Warga Jakarta

Merespons hal tersebut, produsen Bear Brand, Nastle Indonesia meminta masyarakat tidak perlu melakukan panic buying. Sebab, produksi produk itu terus dilakukan.

Head of Corporate Communication Nestle Indonesia, Stephan Sinisuka mengatakan, kalau semua pabrik dan pusat distribusi Nestle tetap beroperasi pada masa PPKM Darurat. Hal itu tak lain guna memenuhi permintaan masyarakat.

Tempat Cuci Mobil Ini Digerebek oleh Warga Lantaran Diduga Jadi Arena Judi

"Selama pandemi COVID-19, Nestle Indonesia berfokus pada tanggung jawabnya untuk memenuhi permintaan konsumen akan produk-produk makanan dan minuman bernutrisi kami. Saat ini semua pabrik dan pusat distribusi kami beroperasi," katanya kepada wartawan, dikutip Minggu, 4 Juli 2021.

Beroperasi pada masa PPKM Darurat, Stephan memastikan pihaknya memperhatikan kesehatan dan keselamatan para karyawannya, kemudian juga mitra bisnis dan pelanggan.

Genangan Air Makin Meninggi Imbas Banjir Rob di RW 22 Muara Angke Jakarta Utara

Baca juga: Ada Oknum Mainkan Harga Alkes dan Obat, KSP: Jangan Ragu Lapor Polisi

Stephan menegaskan, pihaknya selama pandemi COVID-19 fokus untuk tanggungjawab memenuhi permintaan konsumen terkait produk makanan dan minuman bernutrisi. Salah satunya tentu susu Bear Brand.

"Kami melakukan yang terbaik yang kami bisa guna memenuhi permintaan para konsumen akan produk-produk kami untuk mengotimalkan kapasitas produksi dan rantai pasokan, terutama untuk produk susu Bear Brand," kata dia lagi.

Ilustrasi Pajak

Tolak PPN Naik Jadi 12 Persen, YLKI Beberkan Ketidakadilan dalam Pemungutan Pajak

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menegaskan penolakan terhadap rencana pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024