Waspada COVID-19 Mengganas di Tanah Air, Munas Kadin di Zona Merah

Logo Kadin Indonesia.
Sumber :
  • istimewa

VIVA – Peserta Musyawarah Nasional atau Munas ke-VIII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Kendari harus waspada. Sebab lokasi munas di Hotel Claro di kawasan Lahundape, ditetapkan sebagai zona merah COVID-19.  

Industri Serap 43% Kebutuhan Listrik, Kadin Dorong Kemitraan Swasta dalam RUKN 2024-2060

Hal itu digambarkan secara jelas pada peta grafik keterangan pers Kominfo dan Satgas COVID-19 Kota Kendari, Sulawesi Tenggara pada, Jumat 25 Juni 2021. 

Penyebaran COVID-19 di Sulawesi Tenggara, khususnya Kota Kendari, memang terus melonjak. Data Satgas COVID-19 Sultra, Sabtu 26 Juni 2021 mencatat ada 63 kasus baru, 46 orang diantaranya di Kendari, sehingga totalnya mencapai 11.136 orang.

Kadin dan Kemenaker Bakal Bentuk Task Force Bahas UU Ketenagakerjaan Baru

Siaran resmi Satgas COVID-19 Kendari, mengimbau agar masyarakat mematuhi secara ketat protokol kesehatan 5 M (memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas). Dengan cara itu, diharapkan laju penyebaran COVID-19 bisa dikendalikan. 

Satgas COVID-19 Kendari juga melansir, tenaga kesehatan yang terpapar 155 orang. Bahkan diisukan, Wali Kota Kendari, Sulkarnaen Kadir, positif COVID-19, akan tetapi belum disiarkan.

Ditunjuk Jadi Ketua Kamar Dagang India-Indonesia, Anindya Bakrie: Bagus Buat Indonesia!

"Kami sudah kantongi datanya kalau Pak Wali positif covid. Hanya saja menunggu Satgas COVID-19 memberitahukannya ke publik, karena itu kewenangan mereka," kata Direktur Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara, Hendro Nilopo.

Sementara itu, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari, terpaksa mempersiapkan skenario darurat, guna menampung pasien COVID-19. 

"Kami sudah antisipasi, dengan mempersiapkan ruangan baru untuk menampung 100 pasien covid," kata Direktur RSUD Kendari, Sukirman.

Rekor Tertinggi

Sementara itu, Sabtu 26 Juni, Indonesia mencetak rekor tertinggi kasus harian positif COVID-19 melonjak tak terbendung, menembus 21.095 orang. Dengan demikian total 2.093.962 orang, yang sembuh 1.842.457 orang dan meninggal 56.729 orang. 

Kebijakan Pemerintah melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, 22 Juni hingga 5 Juli 2021, harus diterapkan secara disiplin, agar penyebaran COVID-19 bisa dikendalikan. Sebab varian covid delta, yang menyerang saat ini, lebih mudah menyebar dan ganas.

Terkait semakin tak terbendungnya laju COVID-19 di Indonesia, khususnya di Kendari, Ketua Umum Kadin Nusa Tenggara Barat (NTB), Faurani, masih berharap Munas Kadin, 30 Juni di Kendari ditunda. 

"Panitia, dan kubu kedua calon ketua umum, mari duduk dengan kepala dingin, mari kita bicarakan bersama bisa juga lewat zoom, menentukan baiknya bagaimana. Ini bukan soal munasnya, melainkan covid makin mengganas dan juga keselamatan bersama," tegas Faurani.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya