Pemerintah Pusat Dapat Opini WTP, Jokowi: Tetap Waspada

Presiden Jokowi.
Sumber :
  • Biro Pers Sekretariat Presiden

VIVA – Presiden Jokowi telah menerima secara langsung laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasilnya, BPK mengganjar laporan keuangan pemerintah pusat dengan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk kelima kalinya berturut-turut.

Jumlah Pengangguran di Indonesia Turun Jadi 7,47 Juta Orang Per Agustus 2024

Namun, usai menerima hasil tersebut Presiden Jokowi juga memberi catatan dari tetap diberikannya WTP terhadap LKPP pemerintah pusat tersebut.

"Saya ingin mengingatkan kepada kita semuanya bahwa pandemi belum berakhir. Kita harus tetap waspada dan situasi yang kita hadapi masih dalam situasi extraordinary yang harus direspons dengan kebijakan yang cepat dan tepat,” kata Jokowi di Istana Negara, saat menerima laporan, Jumat 25 Juni 2021.

Warisan Terakhir Jokowi ke Prabowo, Ekonomi Indonesia Kuartal III-2024 Tumbuh 4,95 Persen

Dalam kesempatan itu, Presiden meminta jajarannya di kementerian-lembaga memerhatikan betul apa yang menjadi rekomendasi auditor negara. Rekomendasi itu tertuang dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2020 yang tertuang di Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2020.

"Saya minta kepada para menteri, para kepala lembaga dan kepala daerah agar semua rekomendasi pemeriksaan BPK segera ditindaklanjuti dan diselesaikan," ujar Kepala Negara.

Soal Hasil Survei Pilkada Jawa Tengah, Ini Respons Jokowi

Jokowi juga meminta jajarannya tidak berpuas diri. Opini WTP, kata dia, bukan lah tujuan akhir. Sudah seharusnya pengelolaan keuangan transparan, akuntabel yang lebih penting lagi adalah tepat sasaran. 

Opini WTP juga disebutkan Jokowi merupakan pencapaian meski di tengah situasi yang berarti yakni pandemi COVID-19.

"(Pemerintah) memastikan rupiah yang dibelanjakan betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, oleh rakyat," kata Jokowi.

Tom Lembong saat tangannya diborgol usat ditetapkan tersangka korupsi impor gula

Kubu Tom Lembong Sebut Temuan BPK Belum Ada Kerugian Negara di Kasus Impor Gula

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Qohar mengatakan bahwa kerugian negara dalam kasus tersebut diduga mencapai Rp 400 miliar.

img_title
VIVA.co.id
5 November 2024