EMP Raih Pernyataan Efektif OJK atas Rencana Penawaran Umum Terbatas
- VIVA/Mohammad Yudha Prasetya
VIVA – PT Energi Mega Persada Tbk (EMP) mengumumkan bahwa mereka telah mendapatkan Pernyataan Efektif atas Pendaftaran Penawaran Umum Terbatas (PUT) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada tanggal 22 Juni 2021.
Direktur Utama dan CEO EMP, Syailendra S. Bakrie menjelaskan, Cum Date untuk Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi pada 30 Juni 2021.
"Tanggal 2 Juli 2021 untuk Pasar Tunai," kata Syailendra dalam keterangan tertulisnya, Kamis 24 Juni 2021.
Kemudian, Ex Date untuk Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi yakni pada 1 Juli 2021, dan untuk Pasar Tunai pada 5 Juli 2021.
Kemudian, tanggal pencatatan PUT di Bursa Efek Indonesia yakni 6 Juli 2021, Periode Pelaksanaan PUT adalah 6-14 Juli 2021, dan jumlah saham baru yang diterbitkan yakni sebanyak 14.479.050.978 dengan harga pelaksanaan PUT adalah Rp126 per lembar saham.
Dia menambahkan, setiap pemilik 100 Saham ENRG yang ada saat ini berhak untuk membeli 140 saham baru yang diterbitkan dalam transaksi PUT ini.
"Pembeli Siaga, PT Bakrie Kalila Investment, telah bersedia untuk membeli saham-saham baru yang diterbitkan dalam transaksi PUT ini apabila para pemegang saham terkait tidak menggunakan haknya," ujarnya.
Diketahui, rincian penggunaan dana hasil PUT oleh EMP adalah sebagai berikut:
- US$43.500.000 untuk mengakuisisi 25 persen kepemilikan di EMP Inc. dari Kinross International Group Ltd. (EMP Inc. melalui anak usahanya memiliki dan mengoperasikan Blok Kangean di Jawa Timur). Saat ini Perusahaan telah memiliki saham EMP Inc. sebesar 50 persen dari total saham. Setelah transaksi PUT ini Perusahaan akan memiliki 75 persen saham di EMP Inc.
- US$44.338.192 untuk melunasi pinjaman kepada para kreditur.
- Sisanya atau sekitar US$37.358.104 untuk mendanai kebutuhan modal kerja Perusahaan dan/atau Entitas Anak Perusahaan.