Jika Kadin Ngotot Gelar Munas di Kendari, LaNyalla: Bisa Kena Pidana

Ketua DPD RI LaNyalla Mataliti.
Sumber :
  • Istimewa.

VIVA – Konvensi Anggota Luar Biasa (ALB) Kadin Indonesia yang rencananya akan digelar di Jakarta akhir pekan ini tidak direstui Pemprov DKI Jakarta. Konvensi ini diketahui jadi bagian penting dan tak bisa dipisahkan dari gelaran musyawarah nasional Kadin yang disebut akan digelar di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Kadin dan Kemenaker Bakal Bentuk Task Force Bahas UU Ketenagakerjaan Baru

Tidak direstuinya konvensi ALB Kadin itu lantaran kasus COVID-19 di Jakarta sedang melonjak signifikan saat ini. Pemerintah Pusat pun memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 5 Juli mendatang.

Pengetatan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019, di tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

Ditunjuk Jadi Ketua Kamar Dagang India-Indonesia, Anindya Bakrie: Bagus Buat Indonesia!

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD RI, yang juga ketua dewan pertimbangan Kadin Provinsi Jawa Timur menegaskan, Munas Kadin di Kendari bukanlah persoalan hidup dan mati. Jadi jika dibatalkan dan diagendakan kembali kemudian, seharusnya tidak menjadi masalah.

Baca juga: Indonesia Pamer Program Kartu Prakerja di Pertemuan G20

Kejar Target Swasembada Pangan, Kadin Sinergikan Stakeholder Kelautan dan Perikanan

"Apalagi Pemerintah Pusat sudah menyatakan secara resmi berlakunya pembatasan mikro hingga 5 Juli. Harus ditaatilah. Jangan sampai pertemuan-pertemuan tersebut jadi klaster baru. Dan penyelenggara bisa dipidana lho," tegasnya di Jakarta, dikutip Kamis, 24 Juni 2021.

"Kalau memaksa melakukan pertemuan yang melanggar prokes dan pembatasan yang telah dikeluarkan Pemerintah,” tambahnya.

Dia pun menegaskan, Ketua Kadin Indonesia Rosan Roslani seharusnya juga telah memahami situasi ini. Karena itu tidak perlu ngotot tetap menggelar Munas di Kendari.

"Kan ditunda bisa. Kan bukan soal hidup mati. Hanya organisasi ini. Dan akan memalukan kalau acara tersebut dibubarkan paksa Satgas COVID-19,” imbuhnya.

Sebagai bagian dari Kadin Indonesia, dia mengatakan, organisasi itu harus memberi contoh kepada masyarakat terkait upaya membantu Pemerintah dalam menangani pandemi saat ini. Apalagi gelaran itu berpotensi menimbulkan kecemburuan masyarakat, karena para pengusaha malah menggelar pertemuan besar di tengah lonjakan kasus COVID-19 saat ini.

“Ini kan namanya paradok, dan makin menimbulkan kecemburuan masyarakat. Kasihan pemerintah yang berjuang mati-matian menghadapi dampak COVID-19, ini malah memaksakan kehendak," tutupnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya