Kejar Target Investasi, Akumindo Apresiasi Pemerintah Gaet Pelaku UMKM
- Dok. BKPM
VIVA – Dalam mengejar target investasi Rp900 triliun pada 2021 dan Rp1.200 triliun pada 2022 pemerintah menerapkan sejumlah strategi. Salah satunya kolaborasi antara investor dan pelaku usaha setempat serta pemerataan investasi.
Kolaborasi antara investor dengan pelaku usaha setempat, beserta pemerataan pertumbuhan investasi di berbagai daerah tersebut menjadi fokus kinerja Kementerian Investasi, di samping aspek lingkungan dan ketenagakerjaan.
Untuk itu, kolaborasi dengan pelaku usaha lokal sampai pada level UMKM menjadi satu persyaratan Kementerian Investasi bagi para calon investor yang akan menanamkan modalnya di Indonesia.
Menanggapi hal itu, Ketua Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun mengapresiasi sejumlah langkah Kementerian Investasi (Kemenves) dalam meningkatkan investasi dalam negeri, terlebih melibatkan sektor UMKM.
"Salah satunya adalah pendirian OSS (online single submission) untuk pelaku usaha mikro dan kecil, ini bisa jadi salah satu upaya mengharmonisasi proses perizinan di pusat dan daerah,” ungkap Ikhsan, di Jakarta pada Rabu 23 Juni 2021.
Ia berharap, di samping mendorong sinergi pusat dan daerah, Kemenves juga dapat membantu mempermudah proses perizinan untuk UMKM dalam menjalankan usahanya. Sebab selama ini, aspek perizinan berusaha terutama untuk pelaku UMKM kerap menjadi kendala.
Lebih lanjut Ikhsan meminta, agar kolaborasi antara investor dengan pelaku UMKM dapat dipermudah melalui ketentuan ataupun kebijakan di lapangan dari Kementerian Investasi yang mendukung semua pihak.
Langkah ini dinilai Ikhsan bisa menjadi salah satu pendorong untuk merealisasikan target investasi.
“Dengan adanya Kementerian Investasi dan sejumlah kebijakannya, realisasi target investasi akan bisa dipercepat. Tahun lalu pun, dalam masa pandemi terbukti kinerja investasi BKPM masih tumbuh,” jelas Ikhsan.
Tak hanya memperhatikan keterlibatan pelaku usaha daerah, Kementerian Investasi juga menggeber penanaman modal di daerah-daerah terutama luar Jawa.
Sebagai catatan, tahun lalu realisasi investasi di luar Jawa mencapai Rp417,5 triliun atau setara 50,5 persen dari total nilai realisasi pada 2020.
Adapun sampai kuartal I-2021 nilai investasi di luar Jawa masih mendominasi dengan Rp114,4 triliun atau setara 52,1 persen dari total nilai realisasi Rp219,7 triliun.
Sementara pada kesempatan terpisah, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia memaparkan mengenai penyusunan peta peluang investasi untuk proyek prioritas strategis nasional.
“Dengan adanya peta peluang investasi ini, investor dapat lebih mudah menetapkan keputusannya dengan proyek yang strategis. Kita tidak boleh hanya berpusat pada daerah Jawa, harus ada pemerataan investasi daerah. Maka dari itu dengan adanya peta peluang investasi ini, harus ada keterlibatan pengusaha lokal daerah,” ungkap Bahlil.
Berdasarkan kajian dengan informasi yang komprehensif, peta peluang investasi proyek prioritas strategis ini diharapkan dapat membantu promosi investasi Indonesia menjadi lebih tepat sasaran dan mempermudah pengambilan keputusan para investor untuk terlibat dalam berbagai proyek di daerah. (Ant)