Manfaatkan Sampah, PLN Beli Listrik dari PLTSa Terbesar di Jateng

PLN Beli listrik dari PLTSa Surakarta, Jawa Tengah.
Sumber :
  • Dok. PLN

VIVA – Dalam upaya mengatasi permasalahan sampah di Surakarta, PT PLN membeli energi hijau yang dihasilkan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Surakarta, Jawa Tengah seharga 13,35 sen dolar AS per kWh atau setara Rp 1.800/kWh. 

Capai Target Swasembada Energi, Pemerintah Dorong Kolaborasi Swasta Kembangkan Listrik Bersih di Pedesaan

General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Tengah & Yogyakarta, M. Irwansyah Putra mengatakan langkah ini menjadi bagian transformasi PLN melalui aspirasi Green, dengan meningkatkan bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) dalam penyediaan listrik nasional.

"PLN siap memanfaatkan EBT dengan membeli listrik dari PLTSa sesuai ketentuan yang telah disepakati. Ini adalah bentuk dukungan PLN terhadap pengembangan pemanfaatan energi yang ramah lingkungan,” jelas Irwansyah dalam keterangan tertulisnya, Rabu 23 Juni 2021. 

Kegiatan Tukar Sampah Jadi Susu, Berikan Peluang bagi Warga Menukar Botol Plastik Bekas

Sebelumnya, PLN telah menandatangani perjanjian jual beli tenaga listrik (Power Purchase Agreement) dengan PT Solo Citra Metro Plasma Power selaku pengelola PLTSa Surakarta pada akhir Desember 2018 silam.

Pembangkit dengan kapasitas 5.000 kilowatt (kW) ini ditargetkan rampung pada 2022. Per Mei 2021, proses konstruksi PLTSa Surakarta sudah mencapai 34,8 persen. 

Terungkap, Ini Isi Pertemuan Dirut PLN dan Kepala BPI Danantara

Pembangunan PLTSa ini mendapat dukungan penuh dari Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka. Pada saat kunjungannya Februari lalu, Ia mengatakan beroperasinya pembangkit ini akan menjadi solusi permasalahan sampah di Kota Solo. 

"Saya kira progresnya sudah cukup baik sampai nanti targetnya selesai tahun 2022. Ini kan permasalahan dari dulu. Insya Allah kalau PLTSa ini sudah running ya permasalahan (sampah) ini segera terselesaikan," kata dia. 

Surakarta merupakan salah satu dari 12 kota yang ditunjuk melalui Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. 

PLTSa Surakarta memanfaatkan komposisi sampah yang terakumulasi dari TPA Putri Cempo dengan total kebutuhan sampah sekitar 276 ton per hari. Dengan menggunakan incinerator, energi panas yang dihasilkan dari proses pembakaran sampah tersebut untuk menggerakan generator yang kemudian menghasilkan listrik. 

Meskipun melalui proses pembakaran, penggunaan sampah sebagai bahan energi tidak akan mencemari lingkungan sekitar, karena gas yang dihasilkan dari proses ini bebas dari TAR maupun kandungan lainnya yang berbahaya.

Tak hanya membeli listrik dari PLTSa, PLN melalui program Co Firing juga telah mendorong penggunaan biomassa sebagai campuran bahan bakar PLTU. Biomassa bisa diambil dari limbah pertanian, limbah industri pengolahan kayu, hingga limbah rumah tangga. 

Bersumber dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional, jumlah sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sebanyak 864.469 ton/hari, dan yang tidak terkelola sebesar 3.964.946 ton/hari. Dengan memanfaatkan sampah (pelet) menjadi subtitusi bahan bakar di sejumlah pembangkit dapat menjadi solusi mengatasi masalah sampah di perkotaan. 

Ilustrasi energi terbarukan / ramah lingkungan.

Mengungkap Potensi Besar Energi Bersih di Indonesia

Dasbor interaktif ini mengungkap potensi besar energi bersih di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024