Konsumsi Rokok Bisa Dikendalikan dengan Simplifikasi Tarif Cukai

rokok
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) merilis riset yang membuktikan pengendalian tembakau di Indonesia masih belum maksimal. Hasil riset tersebut membuktikan adanya korelasi jumlah perokok dan beban biaya kesehatan yang ditimbulkan dari tidak efektifnya pengendalian tembakau di Indonesia.

Rokok Tanpa Merek Langgar Hak Konsumen? Ini Kata Guru Besar Universitas Sahid

Senior Advisor Gender and Youth for the Director-General di WHO sekaligus Founder CISDI, Diah Saminarsih mengatakan bahwa ada konsekuensi di level nasional ketika pengendalian tembakau tidak berjalan secara maksimal.

“Karena itu, kita harus fokus untuk memprioritaskan simplifikasi struktur tarif cukai hasil tembakau. Selain itu pelayanan kesehatan primer dan mekanisme jaminan kesehatan nasional juga menjadi prioritas,” ujarnya dalam Malam Peluncuran Studi Beban Biaya Kesehatan Akibat Rokok secara virtual seperti dikutip dalam keterangan tertulis, Senin 21 Juni 2021.

Solutif! Bank Mandiri Perkuat Digitalisasi Sektor Kesehatan Bersama RSAB Harapan Kita

Baca juga: Kekerasan Seksual Meningkat, Moeldoko: RUU PKS Mendesak Disahkan

Turut hadir dalam diskusi tersebut adalah Direktur Tobbaconomics sekaligus Peneliti dari University of Illinois di Chicago Profesor Frank J. Chaloupka. Ia mengatakan, secara global beban kesehatan akibat penggunaan rokok memang cukup tinggi. Dia pun menyoroti sistem struktur tarif cukai hasil tembakau sebagai salah satu penyebab tidak efektifnya pengendalian tembakau. 

Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Gelar Pemusnahan Bersama Barang Hasil Penindakan

“Indonesia merupakan salah satu negara dengan sistem tarif cukai tembakau yang paling rumit dan kompleks di dunia, ini yang membuat kebijakan cukainya tidak pernah efektif dalam mengurangi tingkat konsumsi rokok,” katanya.

Untuk itulah, Chaloupka menyarankan agar Indonesia dapat mengadopsi sistem tarif cukai hasil tembakau yang komprehensif.  “Lakukan simplifikasi pada sistem tarif cukai hasil tembakau, dan satukan strukturnya,” katanya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Teguh Dartanto dalam kesempatan yang sama mengatakan, kurang terkendalinya konsumsi tembakau saat ini merupakan dampak dari konsumsi rokok dari tahun-tahun yang lalu.

Impact rokok kan biasanya dua dekade setelahnya, kalau sekarang sudah tinggi, next juga pasti lebih tinggi. Intervensi apa yang bisa dilakukan? yang perlu kita lakukan pengendalian tembakau, mencoba membangun awareness bagi teman teman khususnya Kemenkeu agar lebih percaya diri mengambil kebijakan rokok,,” ujarnya.

Ia mengatakan harus ada strategi jangka panjang maupun jangka pendek untuk membangun kesadaran mengenai pengendalian tembakau. Ekonom UI ini pun merekomendasikan rencana tersebut agar kebijakan cukai hasil tembakau akan meningkatkan penerimaan cukai dan alokasi dananya diperbesar untuk sistem jaminan kesehatan nasional.

“Pengendalian tembakau itu bukan mitos, secara berkelanjutan bisa lebih baik,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya