Sri Mulyani Ingatkan Dana Desa Bisa Dipakai untuk Vaksinasi dan Nakes
- (ANTARA/HO-Humas Kemenkeu/pri.)
VIVA – Pemerintah Pusat menargetkan vaksinasi 1 juta orang per hari. Karena itu, semua pihak termasuk, Pemerintah Daerah, harus bisa membantu untuk mewujudkan target tersebut.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengigatkan, Pemerintah Daerah bisa membantu mempercepat target tersebut dengan menggunakan instrumen keuangan yang dimilikinya, yaitu Transfer Daerah dan Dana Desa(TKDD). Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang disalurkan bisa digunakan untuk penanganan COVID-19 di daerah.
"Kami bolehkan Dau dan DBH dipakai bantu program vaksinasi. Termasuk membantu kelurahan desa untuk melakukan PPKM, insentif tenaga kesehatan (Nakes) juga bisa menggunakan DAU dan DBH ini," ujar Sri saat rapat dengan DPD RI secara virtual, Senin, 21 Juni 2021.
Di tingkat desa, Sri menambahnya, Dana Desa yang ditransfer oleh Pemerintah Pusat pun bisa digunakan untuk menangani COVID-19. Sehingga, percepatan penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional bisa terakselerasi.
Baca juga: BTN Jual 8.140 Unit Properti Aset Kredit Bermasalah
Bahkan menurut Sri, telah ditetapkan Pemerintah Pusat meminta 8 persen dari Dana Desa digunakan untuk penanganan COVID-19.
"Artinya 8 persen dari Rp72 triliun Dana Desa, yaitu Rp3,84 triliun, kita juga memberikan ke desa bisa digunakan," ungkapnya.
Meski demikian Sri menegaskan, penggunaannya harus dengan tata kelola yang baik. Sehingga, laporan keuangan Pemerintah yang di periksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak bermasalah.
"Artinya seluruh provinsi, dana desa bisa digunakan untuk penanganann COVID-19. Dengan anggaran Pemerintah Pusat yang besar itu, harusnya bersama-sama kita bisa menangani COVID-19 ini dengan baik," tegasnya.