Pemerintah Diminta Bikin Roadmap Pengembangan IHT, Ini Alasannya

Ilustrasi pekerja pabrik rokok.
Sumber :
  • Dokumentasi Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan.

VIVA – Pemerinth diminta untuk segera membuat roadmap atau peta jalan industri hasil temhakau (IHT). Hal itu harus jadi prioritas, ketimbang merevisi Peraturan Pemerintah No 109/2021.

Genjot Penerimaan Negara, Pemerintah Sesuaikan Harga Jual Eceran Rokok Cegah Downtrading

Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wachjudi mengungkapkan, pihaknya dengan stakeholder terkait siap duduk bersama Pemerintah menyususn peta jalan tersebut.

“Dengan adanya roadmap kita memiliki kepastian jangka panjang 10 tahun mendatang guna menjaga keseimbangan antara menjaga keberlangsungan IHT di Indonesia dengan upaya penurunan prevalansi perokok usia dini, salah satu contohnya” kata Benny Wachjudi, kepada wartawan, dikutip, Jumat, 18 Juni 2021.

Bea Cukai Kudus Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai 7,72 Miliar Rupiah

Benny mengungkapkan, sejatinya roadmap IHT itu sudah pernah ada yang diinisiasi oleh Kementerian Perindustrian di tahun 2014-2015. Namun akhirnya dibatalkan karena Judicial review kelompok masyarakat di Mahkamah Konstitusi.

Baca juga: Genjot EBT, Kementerian ESDM Bangkitkan Lagi Patriot Energi

Bahas Aturan Kemasan Rokok Tanpa Merek, Kemenkes Janji Rangkul Seluruh Stakeholder

Karena itu ke depannya pembuatan peta jalan itu harus menggandeng seluruh pemangku kepentingan. Baik dari pelaku  industri rokok, organisasi industri rokok, perwakilan perwakilan petani dan buruh rokok, Kementerian, termasuk kelompok masyarakat (LSM) Kesehatan yang anti tembakau.  

"Sehingga semua suara terwakili dan kebijakan yang dibuat tidak lagi perlu direvisi, karena sudah direncanakan dan dibahas sangat matang," tambahnya.

Menurut Benny, pihak IHT Sendiri sangat siap berdialog termasuk dengan kelompok masyarakat anti tembakau yang selama ini sering melakukan kampanye buruk soal rokok. Apalagi sudah puluhan tahun IHT  terus diserang kelompok anti tembakau.

Terkait dengan penerimaan negara, Benny menyambut baik wacana  Kementerian Keuangan yang tidak akan menaikkan cukai rokok pada tahun 2021. Sebab, sudah mestinya pihak Pemerintah mendengarkan dan mendukung suara dan permintaan dari para pelaku IHT baik soal penundaan kenaikan cukai rokok maupun soal roadmap IHT.

Dia menegaskan, kontribusi tembakau terhadap penerimaan negara saat ini cukup tinggi. Karena itu sudah sepantasnya Pemerintah lebih memperhatikan dan mendengarkan suara dan permintaan kalangan IHT.

“Menurut saya untuk tahun ini Pemerintah  sudah seharusnya tidak menaikkan cukai dan harga jual eceran rokok dalam rangka meningkatkan geliat sektor industri dan pemulihan ekonomi nasional,” tambahnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya