Jawaban Tegas Ahok Soal Stop Kartu Kredit Pertamina Limit Rp30 M

Ahok.
Sumber :
  • Repro video.

VIVA – Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali jadi sorotan publik pekan ini, dengan membeberakan limit kartu kredit korporasi yang diberikan kepadanya dari BUMN minyak tersebut. Nilainya fantastis yaitu hingga Rp30 miliar.

41 BUMN Sabet Investortrust BUMN Awards 2024, Ini Daftarnya

Bukan tanpa alasan, dalam berbagai kesempatan Ahok pun mengatakan bahwa memutuskan untuk blak-blakan ke publik, setelah meminta manajemen untuk menhapus fasilitas kartu kredit korporasi itu bagi petinggi Pertamina.

VIVA pun mengkonfirmasi terkait hal tersebut. Ahok mengatakan, penjelasan mengenai alasan rekomendasi penghapusan fasilitas itu benar adanya seperti yang sedang ramai dibicarakan publik saat ini.

Jaga Pasokan Energi Perode Nataru, PIS Kerahkan 326 Armada Tanker

"Sudah dijawab," ungkap Ahok, Rabu Malam, 16 Juni 2021.

Seperti diketahui, langkah ini diputuskan Ahok untuk memastikan fungsi kontrol keuangan Pertamina bisa berjalan dengan maksimal. Selain itu, keputusan ini guna meminimalisir celah terjadinya pemanfaatan uang Pertamina untuk urusan pribadi di luar kepentingan perusahaan.

Taspen Pastikan Akses Layanan Maksimal Jangkau Wilayah Terluar Indonesia, Begini Caranya

Baca juga: Sepatu Bata Terbebas dari Gugatan Pailit, Bisnis Berjalan Normal

Sebelumnya, kinerja Pertamina diketahui kinclong selama 2020. Dengan, mampu mencatatkan laba bersih bersih konsolidasi, setelah diaudit, sebesar US$1,05 miliar atau sekitar Rp15,3 triliun di sepanjang 2020. Jumlah itu berdasarkan asumsi nilai tukar rupiah selama tahun 2020 yakni sekitar Rp14.572 per dolar

Pjs Senior Vice President Corporate Communication & Investor Relations Pertamina, Fajriyah Usman  menuturkan, kinerja keuangan positif yang ditorehkan Pertamina pada 2020 akan menjadi acuan bagi seluruh jajaran manajemen perusahaan. Baik di holding maupun sub holding dalam menetapkan dan menjalankan program kerja di tahun 2021.

"Pandemi COVID-19 belum usai, kinerja keuangan dan operasional 2020 menjadi positive driver untuk mewujudkan aspirasi pemegang saham menjadi perusahaan energi global di masa depan dengan nilai perusahaan mencapai US$100 miliar," ujarnya beberapa waktu lalu.

PT JIEP berubah status menjadi perseroan daerah

PT JIEP Resmi Berubah Status Jadi Perseroan Daerah

Setelah 51 tahun berdiri tanpa pemegang saham mayoritas, PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (PT JIEP) kini resmi menjadi Perseroan Daerah

img_title
VIVA.co.id
24 Desember 2024