BTN Bidik Nasabah Institusi dan Lembaga, DPK Tumbuh 41 Persen
- Dokumentasi BTN.
VIVA – PT Bank Tabungan Negara Tbk mencatatkan perolehan dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 41,07 persen menjadi Rp289,46 triliun hingga April 2021. Dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp205,18 triliun.
Direktur Distribution & Ritel Funding BTN Jasmin mengungkapkan, pertumbuhan DPK BTN ini jauh melampaui persentase pertumbuhan DPK industri perbankan. Berdasarkan catatan Bank Indonesia (BI), per April 2021 DPK perbankan meningkat 11,5 persen year on year (yoy) menjadi Rp6.558,0 triliun pada April 2021.
“Kontribusi dana murah dari perolehan DPK tersebut mencapai 40 persen. Karena memang kami fokus mengincar dana murah sejak tahun lalu,” ujar Jasmin dikutip dari keterangannya, Rabu, 15 Juni 2021.
Menurut Jasmin, kenaikan DPK didorong oleh masih banyaknya masyarakat yang menahan belanja. Kondisi ini dimanfaatkan perbankan untuk mengincar dana murah para nasabah perorangan.
Baca juga: LPS Perkuat Sinergi dengan Polri Atasi Bank Gagal Bayar
Jasmin mengaku pertumbuhan DPK yang naik siginifikan tidak terlepas dari strategi BTN yang melakukan transformasi model operasional di kantor cabang. Yang, lebih fokus untuk menjual produk dana murah dan kredit konsumer seperti BTN Solusi.
Selain itu, BTN juga mengincar menjadi bank operasional nasabah institusi atau kelembagaan untuk meningkatkan dana murah. Salah satunya melalui program BTN Solusi yang merupakan program bundling payroll dan kredit.
Jasmin menjelaskan setidaknya ada empat segmen utama yang disasar BTN Solusi yaitu kementerian, perusahaan pelat merah, swasta, dan kawasan industri.
“Program BTN Solusi akan menjadi andalan perseroan dalam meraih dana murah yang saat ini makin kompetitif diperebutkan perbankan,” katanya.
Di samping itu, BTN Solusi juga menawarkan keringanan biaya-biaya Tabungan Payroll seperti untuk setoran awal, dan biaya administrasi yang terjangkau. Kemudian, saldo minimal yang bisa menyesuaikan kebutuhan perusahaan, serta biaya transaksi antar wilayah yang murah.
“Untuk jasa payroll, semua bisa dinegosiasikan. Dengan kelebihan ini, perusahaan dapat menghemat biaya untuk dapat dialihkan ke kebutuhan lain bagi karyawan. Di sisi lain, karyawan juga tidak dibebani biaya-biaya tabungan," tambahnya.