Transaksi di ATM Link Dipastikan Tetap Gratis, DPR Apresiasi Himbara

ATM Link
Sumber :
  • Humas BRI

VIVA – Polemik terkait tarif ATM Link bank pelat merah untuk transaksi cek saldo dan tarik tunai akhirnya mendapatkan kejelasan. Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) batal menerapkan tarif dalam transaksi tersebut.

Ketua Himbara Sunarso menegaskan, kebijakan menormalkan tarif ATM Link antar bank anggotanya batal diterapkan. Hal itu disampaikannya dalam rapat degar pendapat dengan Komisi VI DPR, Senin, 14 Juni 2021.

"Kami berempat (BRI, BTN, BNI dan Mandiri)  sepakat memutuskan tidak akan mengenakan biaya itu (ATM Link)," ujar Sunarso yang juga bos BRI tersebut, dikutip VIVA, Selasa, 15 Juni 2021.

Merespons hal tersebut, Komisi VI DPR RI memberikan apresiasinya. Dalam keputusan rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi VI Martin Manurung membacakan hasil kesimpulan yang menyatakan tidak akan dilanjutkannya rencana penetapan biaya cek saldo dan tarik tunai dengan menggunakan mesin ATM Link.

“Komisi VI DPR RI mengapresiasi PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara Tbk, terkait pembatalan rencana penetapan biaya transaksi. Antara lain biaya cek saldo dan tarik tunai pada ATM Link,” ujar Martin membacakan kesimpulan rapat.

Baca juga: 2 Perampok Apartemen Mewah di Setiabudi Diciduk Polisi, Ini Modusnya

Martin menjelaskan, kesimpulan tersebut merupakan keputusan yang harus ditaati oleh Himbara. Sebab, hal ini merupakan suara masyarakat yang dibawa dalam rapat, untuk kemudian diperjuangkan menjadi keputusan.

“Kita semua mempertanyakan dan mempermasalahan rencana tersebut. Dan hari ini sudah disepakati bahwa tidak akan dilanjutkan atau lebih tepatnya dibatalkan,” ungkapnya.

Harga Batu Bara Diproyeksi Terus Naik, Tarif Jasa Logistik Jadi Sorotan

Ketua DPP Partai NasDem ini juga meminta Bank-bank plat merah harus berinovasi dan kreatif dalam mengejar pemasukan. Bukan justru membebani masyarakat.

“Harus kreatif membuat program yang membuat daya tarik masyarakat. Itu yang kita tekankan,” tambahnya.

Tim Prabowo Sebut Belum Berencana Tunda Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Seperti diketahui, mulai pada 1 Juni 2021 Himbara berencana akan mengenakan tarif untuk cek saldo dan tarik tunai di ATM Link dengan biaya masing-masing Rp2.500 dan Rp5.000 per transaksi.

Direktorat Jenderal pajak (DJP)

Penjelasan Ditjen Pajak soal Tax Amnesty Jilid III

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara terkait usulan akan adanya pengampunan pajak atau tax amnesty jilid III.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024