Rupiah Akhir Pekan Menguat Ditopang Derasnya Aliran Modal Asing

Pekerja menunjukkan uang Rupiah dan Dolar Amerika Serikat di sebuah tempat penukaran uang di Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat menguat pada perdagangan Jumat, 11 Juni 2021. Rupiah mampu bergerak di level bawah Rp14.250 per dolar AS pada perdagangan pagi ini.

Rupiah Melemah ke Rp 15.788/US$ Tertekan Pilpres AS hingga The Fed

Di pasar spot, hingga pukul 09.35 WIB, rupiah telah ditransaksikan di level Rp14.235 per dolar AS. Nilai tersebut menguat sekitar 0,09 persen dari level penutupan perdagangan kemarin Rp14.247.

Sementara itu, data terakhir kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor), Bank Indonesia menetapkan nilai tengah rupiah di level Rp14.240 atau menguat dari nilai tengah sebelumnya Rp14.262.

Rupiah Melemah ke Level Rp 15.760 per Dolar AS Pagi Ini

Baca juga: Hasil Curhat Sopir Kontainer ke Jokowi, 24 Preman Priok Diamankan

Chief Economist Bank Mandiri Andry Asmoro mengatakan nilai tukar rupiah sedikit terapresiasi dengan pergerakan yang cukup stabil. Ini menurutnya sejalan dengan arus modal asing masuk ke pasar saham dan SBN.

Rupiah Loyo Pagi Ini, Terdorong Data Klaim Pengangguran AS

Dalam Daily Economic and Market Review hari ini, arus modal asing yang masuk ke pasar SBN sepanjang Juni 2021, dikatakan Andry cukup tinggi. Tercatat masuk sebesar Rp13,2 triliun hingga akhir pekan ini.

"Penguatan nilai tukar rupiah tidak terlepas dari masih tingginya ekspektasi perbaikan ekonomi, baik global maupun domestik," kata dia.

Sentimen positif pelaku pasar ini dikatakannya seiring dengan penguatan ini berlanjut nilai tukar rupiah sejak kemarin yang bergerak stabil di kisaran Rp14.230 dan Rp14.255.

"Secara teknikal, pada perdagangan hari ini kami memperkirakan Rupiah terhadap USD diprediksi berada pada interval IDR14.210 – 14.275," tuturnya.

Isu ekonomi yang mendapat perhatian hari ini menurutnya adalah target pendapatan negara pada tahun depan yang berada pada kisaran Rp1.823,5-1.895,4 triliun. Ini ditetapkan Pemerintah dan Panitia Kerja Penerimaan Komisi XI DPR kemarin.

Oleh sebab itu, Andry menekankan, mengingat tingginya target penerimaan tahun 2022, pemerintah harus mencari sumber pendapatan lain yang cukup besar agar target tersebut tercapai.

"Usaha tersebut antara lain memperluas basis perpajakan seperti optimalisasi pajak e-commerce dalam skema perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) hingga menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN)," paparnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya