Konsumen Minta Aturan Vape Dibedakan Dengan Rokok, Ini Alasannya

Macam-macam bentuk rokok elektrik atau vape.
Sumber :
  • dok. pixabay

VIVA – Konsumen mendesak hadirnya aturan yang terpisah dari rokok terhadap produk Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL), seperti rokok elektrik, produk tembakau yang dipanaskan, snus, dan kantong nikotin. 

Sebab, perbedaan profil risiko pada yang dihasilkan oleh produk HPTL berbeda. Aturan itu juga bisa jadi dasar pengembangan inovasi serta teknologi HPTL ke depannya.

Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (AKVINDO), Paido Siahaan, menilai perbedaan profil risiko antara produk HPTL dan rokok seharusnya disikapi pemerintah dengan perlakukan yang berbeda pula.

“Karena ada perbedaan profil risiko tersebut, kami ingin ada pemisahan regulasi antara produk HPTL dan rokok,” ujar Paido dikutip dari keterangannya, Jumat, 11 Juni 2021.

Menurutnya, untuk menyusun regulasi yang berbeda dari rokok, Paido menyarankan para pemangku kepentingan mulai dari konsumen, pelaku industri, kementerian/lembaga, akademisi, hingga praktisi kesehatan perlu menyamakan persepsi.

Khususnya mengenai produk HPTL. Sebab, hingga kini, masih banyak ragam informasi yang keliru mengenai produk tersebut.

Baca juga: Kemenhub Gandeng UGM Kaji Konsep Bandara di Ibu Kota Negara Baru

“Bagaimana sebenarnya kita menyikapi produk ini, agar bisa membuat perubahan yang lebih baik untuk bangsa,” ungkap Paido.

Industri Kripto Bersiap Diatur OJK, Pelaku Usaha Tak Perlu Urus Ulang Perizinan

Persepsi yang keliru tersebut, Paido melanjutkan, dikarenakan minimnya hasil kajian ilmiah di dalam negeri saat ini. Ditambah, kurangnya sosialisasi mengenai hasil penelitian yang sudah ada. 

“Masih banyak yang menganggap produk HPTL ini sama bahayanya seperti rokok. Kami merasa sudah saatnya pemerintah ikut serta dengan diawali melakukan kajian ilmiah produk HPTL,” tegasnya.

Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Regulasi berbasis kajian ilmiah menurutnya, akan membuat produk HPTL dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat. Khusus terkait upaya menekan jumlah perokok di Indonesia. 

“Layanan Kesehatan Nasional Inggris (The National Health Service/NHS) telah menggunakan produk HPTL untuk mengatasi masalah rokok. Kami berharap, dalam hal ini, Pemerintah bisa melakukan hal serupa untuk menekan jumlah perokok di Indonesia,” kata Paido.

Aturan Kemasan Rokok Polos Dinilai Tumpang Tindih dan Melawan UU Merek
Kantor Unilever Indonesia

Genjot Inovasi Bagi Konsumen, Unilever Indonesia Fokus 3 Hal Ini

Unilever Indonesia menegaskan bahwa Inklusi, kesetaraan dan keragaman (Diversity, Equality & Inclusion- DEI) merupakan hal yang penting dalam sebuah organisasi.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024