Kuartal I, Pendapatan Perusahaan Asuransi Anggota AAJI Naik 13.591%

Ilustrasi Asuransi Jiwa.
Sumber :
  • freepik

VIVA – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, pertumbuhan total pendapatan perusahaan asuransi yang menjadi anggotanya, meroket pada kuartal I-2021. Tak tanggung-tanggung, mencapai 13.591,6 persen yaitu Rp62,66 trilun dibanding periode sama 2020 yang anjlok minus Rp467 miliar.

7 Resolusi Keuangan untuk Memulai Tahun Baru, Makin Cuan di 2025 dan Bebas Utang!

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon menjabarkan, sumber terbesar pendapatan industri asuransi jiwa kuartal I berasal dari premi. Total pendapatan premi mengalami pertumbuhan sebesar 28,5 persen year on year (yoy) dibandingkan kuartal yang sama tahun sebelumnya. Dengan nilai mencapai Rp57,45 triliun.

Sementara itu, total pendapatan premi dari bisnis baru tercatat Rp11 triliun atau lebih besar dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Setara dengan pertumbuhan 42,3 persen YoY. Sedangkan persentase Premi lanjutan atau yang dilanjutkan oleh nasabah mengalami kenaikan sebesar 9,3 persen.

Wajib Tahu! Ini Kebiasaan Warren Buffett saat Menginvestasikan Uangnya

Total pendapatan Premi dari bisnis baru tercatat senilai Rp37,04 triliun tersebut merupakan sumber pendapatan terbesar, atau setara 59 persen dari total pendapatan perusahaan yang bernaung di bawah AAJI. Bancassurance berperan besar dalam meningkatkan total pendapatan premi tersebut.

Baca juga: Resmikan 1.014 BLK Komunitas, Wapres Ma'ruf Jabarkan Tantangan SDM RI

Kajian Ekonomi dan Investasi PMII soal PPN Jadi 12 Persen pada 2025

"Pertumbuhan total premi ini lebih banyak didorong oleh peningkatan premi yang masif dari saluran distribusi bancassurance. Pertumbuhan dari moda saluran yang memanfaatkan kerja sama antara perbankan dan asuransi ini memiliki pertumbuhan sekitar 55 persen dari periode sebelumnya. Atau, berkontribusi lebih dari separuh dari total premi yang didapatkan di kuartal pertama tahun ini. Tepatnya sekitar 53%,” ujar Budi dalam konferensi pers secara virtual, Selasa, 8 Juni 2021.

Terkait klaim dan manfaat, Ketua Bidang Keuangan, Pajak dan Investasi AAJI Simon Imanto menjelaskan, pada kuartal I jumlahnya tercatat senilai Rp47,68 triliun. Angka tersebut lebih besar 23,5 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yang mencapai Rp38,6 triliun.

Kemudian, total nilai tebus (surrender) menunjukkan kenaikan signifikan menjadi Rp28,54 triliun pada periode itu. Dibandingkan, Rp21,85 triliun pada periode yang sama tahun lalu. Menurutnya, ini terjadi akibat peningkatan kebutuhan masyarakat akan uang tunai sehari-hari.

“Besaran nilai klaim surrender yang mengalami kenaikan sebesar 30,6 persen memperlihatkan banyaknya pemegang polis yang melakukan klaim surrender untuk mendapatkan dana. Namun, kami menyarankan nasabah cukup melakukan klaim partial withdrawal agar mereka tetap memiliki sebagian dana sekaligus masih memiliki perlindungan jiwa,” jelasnya.

Pada awal tahun ini, lanjut dia, AAJI mencatat adanya Indikasi rebound tersebut mulai terlihat dari momen berbaliknya imbal investasi. Terlihat dari hasil investasi dana kelola asuransi jiwa yang sebelumnya mencatat total pendapatan negatif, pada kuartal I-2021 kini investasi yang dilakukan sudah kembali positif.

Catatan AAJI, hasil investasi industri asuransi jiwa mencapai Rp2,44 triliun di kuartal I. Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan dengan periode sama tahun lalu yang mencatat kerugian investasi tak kurang dari Rp47,83 triliun.

Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu mengungkapkan, tumbuh positifnya industri asuransi awal tahun ini menandakan pemulihan bisnis terdampak COVID-19 sudah mulai terjadi. Optimisme pun terbentuk bahwa tren kenaikan pendapatan ini akan terus terjadi ke depannya.

Togar menjabarkan, untuk menjaga konsistensi dan momentum positif dalam industri asuransi, semua pihak perlu terus melakukan literasi dan meningkatkan tata kelola untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Dengan demikian dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat atas kebutuhan akan asuransi jiwa.

"Kami di industri asuransi jiwa melihat potensi bisnis ini sangat besar. Penetrasi yang baru sekitar enam persen di Indonesia menjadi peluang pertumbuhan positif industri asuransi beberapa tahun ke depan. Kita perlu menyesuaikan moda penetrasi pasar baru agar bisa sejalan dengan protokol kesehatan yang ada," ungkapnya.

Budi menambahkan, AAJI berharap Pemerintah bisa mendukung upaya yang dilakukan dalam memenuhi kebutuhan ausransi masyarakat dan juga pertumbuhan industri asuransi jiwa. Apalagi potensinya besar ke depannya.

Hal itu bisa dilakukan dengan, pertama, penjualan secara tatap muka tidak langsung diberlakukan secara permanen, terutama di masa pandemi dan pascapandemi. AAJI memperkirakan pandemi telah mengakibatkan perubahan dalam perilaku konsumen, dimana peranan platform digital semakin meningkat. 

Untuk itu, AAJI berharap Pemerintah bisa memberikan relaksasi teknis pemasaran PAYDI untuk diberlakukan secara permanen. Kedua, AAJI berharap agar revisi regulasi PAYDI dapat membantu menumbuhkan optimisme pasar unit link dengan memberikan kelonggaran penempatan investasi pada sub-dana. 

"Tentunya, penempatan investasi akan dilakukan dengan memenuhi unsur kehati-hatian berdasarkan hasil penilaian profil risiko nasabah,” tambahnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya