Klaim Meninggal Dunia Perusahaan Asuransi Naik 62% Kuartal I-2021
- VIVA/Muhamad Solihin
VIVA – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pembayaran klaim meninggal dunia yang jadi layanan perusahaan-perusahaan anggotanya, meningkat signifikan yaitu sebesar 62 persen pada kuartal I-2021. Nilainya mencapai Rp4,4 triliun atau naik dibanding periode sama 2020 Rp2,75 triliun.
Hingga saat ini, Ketua Bidang keuangan, Pajak dan Investasi AAJI Simon Imanto mengatakan, klaim meninggal dunia yang sudah dibayar yaitu 87 persen dari total klaim itu. Sementara sisanya sebanyak 12,59 persen atau RP184 miliar masih dalam proses pembayaran.
"Tentunya ada terkait dengan pembayaran klaim yang dikaitkan dengan COVID-19. Klaim itu dari 24.997 polis," ujar Simon dalam konferensi pers kuartal I kinerja AAJI, Selasa, 8 Juni 2021.
Untuk klaim kesehatan dia menjabarkan, terjadi pelambatan klaim sebesar 13,3 persen menjadi Rp2,59 triliun. Dibanding, periode sama para kuartal I-2020 senilai US2,98 triliun.
Klaim kesahatan perorangan melambat sebesar 0,2 persen dan klaim kesehatan kumpulan melambat hingga 26,2 persen.
Baca juga:Â GoTo Bikin Kecewa Ojol karena Turunkan Insentif, Begini Skemanya
"Perlambatan ini mengindikasikan pelanggan tidak melakukan kunjungan ke dokter karena banyak aktivitas di rumah dan ada keengganan kerena Pandemi COVID-19," tambahnya.
Sementara itu, untuk total klaim dan manfaat anggota AAJI pada kuartal I-2021 mencapai Rp47,68 triliun. Capaian itu meningkat dari periode sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp38,6 triliun.