2.800 Karyawan Giant Bakal Kena PHK, Dialog Masih Berlangsung

Giant Poin Square yang sudah tutup beberapa tahun lalu.
Sumber :
  • Viva.co.id/Isra Berlian

VIVA – Direktur Jenderal PHI dan Jamsos Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri mengungkapkan, pihak serikat pekerja Hero menyampaikan langsung jumlah karyawan Giant yang akan di PHK tersebut. 

Terpopuler: Sosok Andi Ibrahim Pelaku Utama Pabrik Uang Palsu di UIN, Linda Tahan Gaji Karyawan Roti

"Jadi 2.800 (karyawan) ini memang akan ada pemutusan hubungan kerja. Ini yang ngomong serikat pekerja sendiri. Beliau mengatakan, Alhamdulilah dialognya konstruktif," ujar Indah di Jakarta, dikutip Jumat, 34 Juni 2021.

Indah memastikan, Kemnaker akan mengawal proses PHK tersebut hingga hak-hak pekerja dibayarkan secara penuh oleh manajemen Giant. Meski, hingga saat ini diklaim proses itu berjalan dengan baik.

Pentingnya Model Kompetensi dalam Pengembangan Tenaga Kerja

"Proses dialog dan penyelesaian PHK masih berlangsung. Sampai saat ini tidak ada yang mengkhawatirkan. Seluruh hak-hak pekerja akan diberikan oleh Giant sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.

Baca juga: ILO Proyeksikan Jumlah Pengangguran di Dunia 205 Juta Orang Pada 2022

Gaji Dwi Ayu Korban Penganiayaan oleh Anak Bos Toko Roti Ternyata Belum Dibayar

Sebelumnya, Head of Corporate and Consumer Affairs PT Hero Supermarket Tbk Diky Risbianto mengatakan, Giant memastikan karyawan yang terdampak kebijakan PHK itu akan mendapatkan hak-haknya. Dengan perhitungan kompensasi sesuai jumlah yang direkomendasikan UU Cipta Kerja.

"Kami akan memberikan kompensasi di atas jumlah yang direkomendasikan di UU Cipta Kerja serta surat referensi untuk membantu masa transisi mereka," tutur Diky beberapa waktu lalu.
 

Ilustrasi orang kerja

Peraturan Baru Jam Kerja Karyawan Berlaku di Seluruh Indonesia, Simak Ketentuannya!

Peraturan jam kerja karyawan terbaru resmi berlaku! Simak ketentuan lengkapnya, mulai dari skema 5-6 hari kerja hingga aturan khusus di berbagai sektor.

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024