Karyawan Giant Dihantui PHK, Serikat Pekerja Bakal Surati Jokowi
- VIVA/ Dani.
VIVA – Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia bakal menyurati Presiden Jokowi perihal rencana Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ribuan karyawan Giant Supermarket. Sebagaimana diketahui, PT Hero Supermarket Tbk selaku induk usahanya akan menutup seluruh gerai Giant pada akhir Juli 2021.
Presiden Aspek Indonesia, Mirah Sumirat mengatakan, pihaknya yang juga menaungi serikat para pekerja Giant ingin mengingatkan Presiden Jokowi soal dampak dari aturan yang dibuat. Menurutnya, fenomena ini, merupakan bagian dari dampak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
"Dari sisi nasional kita juga mengingatkan pak Jokowi, segera kita akan kirim surat itu. Bahwa ini dampak Omnibus Law Cipta Kerja," kata Mirah saat berbincang dengan VIVA, dikutip Jumat 4 Juni 2021.
Baca juga: Panas, Dahlan Iskan Sentil Jawaban Dirut Garuda Indonesia
Menurutnya, kampanye para menteri atau 'pembantu' Presiden bahwa UU Cipta Kerja akan membuka lapangan kerja itu belum terbukti. Malah yang terjadi adalah fakta sebaliknya.Â
"Yang katanya pembantu (Presiden), menteri ini kan mengampanyekan bahwasanya UU Cipta kerja ini akan membuka lapangan kerja membuka investasi. Ternyata si investor dari Hong Kong (investor Giant) itu kan malah kabur. Malah mementingan investasinya di Indonesia," kata dia.
Lebih lanjut, dia mengatakan, jika kasus PHK ribuan karyawan Giant ini terealisasi, maka ini merupakan salah satu dampak atau hasil dari Omnibus Law Cipta kerja.
"Artinya ini salah satu dari sekian ribu kasus akibat dampak dari keluarnya UU Cipta Kerja Omnibus law itu," kata dia.
Mirah mengatakan, pihaknya memperkirakan pekerja yang akan terkena dampak akibat penutupan Giant itu jumlahnya bisa mencapai 8.000 orang bahkan lebih.
"Angka itu bisa lebih dari 8.000 karena ditambah dengan para-para (pekerja) logistik, sub kon-nya, support barang-barang yang ada di Giant. Sopir atau driver-nya, cleaning service-nya. Itu semua lebih dari pada 8.000," tuturnya.
Ia juga tak memungkiri adanya dugaan bahwa manajemen Hero akan kembali merekrut karyawan dengan sistem Outsourcing agar irit biaya. Baik IKEA, Hero Supermarket atau Guardian bisa saja diganti dengan sistem Outsourcing.
"Ada dugaan akan diganti outsourcing, ya mungkin mungkin saja. Karena UU Cipta Kerja kan membuka peluang itu. Artinya si Manajemen pinter lah, ketika melihat biaya SDM atau karyawannya begitu besar, ‘kenapa gw gak berhentiin aja sekarang’," ucapnya dia.