Konflik Indomaret VS Pekerja, Kemnaker: Cari Win-win Solution

Gerai Indomaret (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA/Anis Efizudin

VIVA – Kementerian Ketenagakerjaan kembali mendorong serikat pekerja dan manajemen PT Indomarco Prismatama (Indomaret Group) untuk menyelesaikan kisruh di perusahaan minimarket itu dengan karyawannya. Musyawarah mufakat harus di kedepankan.

Seperti diketahui, Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz mengancam akan menginstruksikan kepada buruh untuk memboikot seluruh produk Indomaret.

Hal itu bermula karena ada salah seorang pegawai Indomaret, yang juga anggota FSPMI bernama Anwar Bessy, menuntut Tunjangan Hari Raya (THR) 2020 yang tidak dibayarkan secara penuh. Anwar kemudian dipidanakan karena disebut telah merusak salah satu fasilitas milik Indomarco Prismatama.

"Kemnaker terus mendorong kedua pihak menyelesaikan perselisihan ketenagakerjaan dengan hati yang tenang dan pikiran yang lapang, untuk mencari solusi terbaik yang menguntungkan kedua belah pihak," ujar Kepala Biro Humas Kemnaker, Chairul Fadhly Harahap, dikutip dari keterangannya, di Jakarta, Rabu 2, Juni 2021.

Chairul meyakini, permasalahan yang menimpa Anwar dengan manajemen Indomaret dapat diselesaikan secara dialog. Atau ada komunikasi yang lebih baik untuk mencari jalan terbaik.

Baca juga: Janji Erick Thohir Soal Nasib Ribuan Karyawan Garuda Indonesia

"Untuk menjaga hubungan industrial yang harmonis dan kondusif, prioritaskan dialog untuk mencari win-win solution terbaik, " katanya.

Hal ini penting karena menurut Chairul, situasi pandemi COVID-19 berdampak terhadap kondisi perekonomian yang sulit. Kondisi ini selayaknya menjadi momen bagi semua pihak harus bersatu, saling memahami, dan saling mendukung dalam menghadapi pandemi.

Apindo Tegaskan Patuhi Putusan MK soal Judicial Review UU Cipta Kerja, Ada Tapinya

Karenanya, kedua pihak baik harus terus memupuk dialog hubungan industrial dan mempererat kebersamaan. Chairul pun berpendapat kedua pihak memiliki iktikad baik untuk menuntaskan persoalan ketenagakerjaan.

"Sekali lagi, Kemnaker terus mendorong perselisihan di Indomarco untuk dicarikan solusi bersama melalui dialog secara bipartit antara kedua pihak," kata Chairul.

Bahas PHK dan Upah Minimum 2025, Menaker Mendorong Setiap Daerah Membangun Sistem Peringatan Dini

Sebelumnya, pada Jumat, 28 April 2021 lalu, Kemnaker melalui Ditjen PHI dan Jamsos telah beberapa kali melakukan fasilitasi manajemen Indomarco dengan serikat pekerja. Untuk, bertemu dan bersama-sama mencari solusi dan jalan terbaik dengan mengedepankan iktikad baik, untuk menjaga hubungan industrial yang harmonis dan kondusif.

Menghitung uang kertas rupiah pecahan 100 ribu (Foto ilustrasi)

UMP Jakarta 2025 Bakal Diumumkan Setelah Pilkada

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi Jakarta mengatakan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 batal diumumkan.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024