Daya Beli Petani RI Meningkat pada Mei 2021, Ini Indikatornya

Petani.
Sumber :
  • Dok. Istimewa

VIVA – Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan, nilai tukar petani (NTP) mengalami kenaikan pada Mei 2021 dibandingkan pada April 2021. Pada bulan itu, NTP tercatat sebesar 103,39 dari bulan sebelumnya sebesar 102,93.

Ketum Kadin Anindya Bakrie Buka Suara soal PPN 12 Persen, Soroti Daya Beli

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

"NTP Mei 2021 mengalami peningkatan sebesar 0,44 persen," kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto saat konferensi pers, Rabu, 2 Juni 2021.

Dapat Insentif Pemerintah, PPN MinyaKita hingga Gula Industri Tetap 11 Persen

Setianto menjelaskan, kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,66 persen, lebih tinggi dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,21 persen.

"Kenaikan ini dikarenakan indeks yang diterima petani naik lebih besar dibanding indeks yang dibayar petani," ungkap Setianto.

Penyerapan Hasil Panen Tembakau Diperkirakan Tergerus Akibat Aturan Ini

Secara nasional, dia pun mengungkapkan NTP Sulawesi Utara mengalami kenaikan tertinggi sebesar 2,00 persen dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Papua turun terdalam 1,21 persen.

Di sisi lain, Setianto merincikan, kenaikan NTP Mei 2021 dipengaruhi oleh naiknya NTP di empat subsektor pertanian. Pertama adalah dari Subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,63 persen, dan diikuti Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,05 persen.

Selanjutnya, berasal dari subsektor Peternakan sebesar 0,85 persen, dan Subsektor Perikanan sebesar 0,78 persen. Sementara itu, NTP pada Subsektor Tanaman Hortkultura mengalami penurunan sebesar 2,75 persen.

Adapun NTP tahun berjalan, yakni periode Januari-Mei 2021 dikatakannya mencapai 103,2 atau jauh lebih tinggi ketimbang NTP pada Januari-Mei 2020 sebesar 101,88. Terutama didorong oleh kenaikan  Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 11,86 persen.

"Dari 34 provinsi, sebanyak 25 provinsi mengalami kenaikan NTP, sedangkan 9 provinsi lainnya mengalami penurunan NTP," ucap Setianto.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya