Karyawan Giant yang Kena PHK Masih Jadi Misteri, Ini Penawaran Hero

Giant Poin Square yang sudah tutup beberapa tahun lalu.
Sumber :
  • Viva.co.id/Isra Berlian

VIVA – PT Hero Supermarket Tbk selaku pemilik gerai Giant Supermarket, belum mau mengungkapkan jumlah karyawan yang akan terdampak dari kebijakan penutupan gerai Giant akhir Juli 2021.

Jalin Gandeng EcoTouch Implementasikan Bisnis Berkelanjutan

Head of Corporate and Consumer Affairs PT Hero Supermarket Tbk Diky Risbianto mengatakan, begitu juga terkait proses negosiasi dengan karyawan. Karena, masih melakukan proses untuk finalisasi.

"Kami belum bisa memberi tahu jumlah karyawan kami yang terdampak karena bergantung pada perubahan gerai Giant ke lini bisnis kami yang lain," kata dia saat dikonfirmasi VIVA, Senin, 31 Mei 2021.

Terpopuler: Pemprov Jakarta Padamkan Lampu Serentak, Polisi Gerebek Markas Judi Online

Meski demikian, Diky memastikan, perusahaan akan menangani para karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) tersebut. Sesuai, dengan prinsip yang adil dan hormat.

"Kami telah mengkomunikasikan hal ini dengan jelas kepada para perwakilan serikat pekerja dan setiap karyawan kami serta memperlakukan semua pihak dengan adil dan hormat," paparnya.

Prabowo Bubarkan Satgas Sosialisasi UU Cipta Kerja

Sebagai ungkapan terima kasih atas kerja keras karyawan yang terdampak selama ini, perusahaan dipastikannya akan memberikan kompensasi di atas jumlah yang direkomendasikan UU Cipta Kerja.

"Kami akan memberikan kompensasi di atas jumlah yang direkomendasikan di UU Cipta Kerja serta surat referensi untuk membantu masa transisi mereka," tutur Diky.

Baca juga: PLN Mulai Bisnis Jasa Layanan Internet

Selain itu, dia menekankan, bagi para karyawan yang di PHK atau terdampak dari penutupan gerai Giant tersebut PT Hero Supermarket tetap membuka lowongan kerja (loker) di unit bisnis lain.

"Kami juga berharap dapat menyediakan peluang baru seiring dengan pengembangan bisnis kami lainnya yang memiliki potensi pertumbuhan positif yaitu Guardian, IKEA, dan Hero Supermarket," tutur dia.

Sebelumnya, Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia selaku federasi serikat pekerja tingkat nasional yang juga menaungi para pekerja Giant atau Hero Supermarket menyatakan akan semakin banyaknya PHK yang terjadi akibat penutupan gerai Giant.

Aspek memperkirakan, sebanyak 7.000 karyawan giant akan kembali terkena PHK dari total jumlah pekerja yang mereka miliki selama ini sebanyak 15.000 orang. Sebetulnya, Aspek mencatat perusahaan itu telah melakukan pengurangan karyawan sejak dua tahun lalu.

"Kami prihatin karena semakin banyak pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di Indonesia. Semakin banyak rakyat Indonesia yang kehilangan pekerjaannya," kata Presiden Aspek Indonesia, Mirah Sumirat dikutip dari keterangan tertulis, Minggu, 30 Mei 2021.

Oleh sebab itu, dari sisi hubungan industrial, Aspek Indonesia berharap, agar manajemen PT Hero Supermarket Tbk, memaksimalkan mekanisme bipartit secara transparan dengan melibatkan Serikat Pekerja PT Hero Supermarket yang berafiliasi ke Aspek Indonesia.

Selain itu, Mirah menambahkan, Aspek Indonesia berharap supaya masih terbukanya kesempatan bagi para karyawan Giant untuk bisa bekerja di unit bisnis PT Hero Supermarket lainnya. Sebab, menurutnya, agar 7.000 orang itu masih dapat tetap bekerja.

"Dua hari lalu saya mendapat informasi dari Serikat Pekerja Hero Supermarket yang memang anggota saya di Aspek Indonesia, sisanya sebanyak 7.000 orang, seluruhnya di-PHK, enggak ada yang tersisa," ungkap Mirah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya