Daftar Lokasi Perumahan yang Bisa Dicicil Pakai KPR Tapera

Ilustrasi proyek perumahan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah

VIVA – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat atau BP Tapera bekerjasama dengan Bank Tabungan Negara dan Perum Perumnas menyediakan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR Tapera). Ratusan Aparatur Sipil Negara (AS) secara perdana telah melakukan akad skema kredit tersebut di Lampung pada pekan lalu.

Erick Thohir Dorong Perumnas Garap Hunian Hijau Terintegrasi Transportasi Massal, Ini Alasannya

Lalu, kredit rumah di perumahan mana saja yang bisa menguggunakan skema KPR Tapera? Perumnas menjelaskan, pada tahap awal akan menyediakan 7.000 unit rumah yang bisa dikredit dengan KPR Tapera. Rumah itu tersebar di seluruh Indonesia.

"Seperti Samesta Pesawaran Residence Lampung, Samesta Dramaga Bogor, Samesta Pasadana Bandung, Samesta Griya Martubung Medan, Samesta Jeruk Sawit Permai Solo, dan Samesta Griya Karangpawitan Garut dan proyek lainnya," ujar Direktur Perum Perumnas Tambok Setyawati dikutip dari keterangannya, Senin 31 Mei 2021.

Genjot Pembiayaan Perumahan, BTN Syariah Gelar Akad Massal untuk PNS

Meski demikian, hasil kerja sama 3 instansi terkait hal KPR Tapera itu mentargetkan tahap awal memberikan pembiayaan untuk 11.000 rumah. Dengan target keseluruhan pada tahun ini sebanyak 51.000 unit rumah.

Baca juga: Abdee Slank Jadi Komisaris Telkom, Seberapa Besar Harta Kekayaannya?

Tapera di Bawah Mikroskop: Untung atau Rugi?

Sebagai informasi, ada 3 skema KPR Tapera di BTN sesuai kelompok penghasilan. Pertama, Penghasilan I yaitu ASN dengan penghasilan di bawah Rp4 juta akan mendapatkan suku bunga KPR sebesar 5 persen fixed rate dengan tenor sampai dengan 30 tahun.

Pada kelompok penghasilan II dengan penghasilan berkisar Rp4 juta-Rp6 juta dikenakan bunga KPR 6 persen fixed rate dengan tenor sampai dengan 20 tahun. Selanjutnya, untuk kelompok penghasilan III dengan penghasilan Rp6 juta-Rp8 juta dapat mengakses KPR dengan bunga 7 persen fixed rate dengan tenor sampai dengan 20 tahun.

Untuk bisa mendapatkan fasilitas KPR Tapera BTN, masyarakat diwajibkan untuk memenuhi ketentuan dan persyaratan yang belaku. Seperti, saat ini peserta adalah ASN, atau masuk k edalam golongan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Kemudian, belum memiliki rumah dan menjadi peserta Tapera aktif dan lancar membayar simpanan peserta selama 12 bulan. Harga rumah yang dapat dimiliki peserta aktif Tapera beragam mulai dari Rp112 juta hingga Rp292 juta.

Foto udara pembangunan rumah bersubsidi.

Volume Transaksi Program 3 Juta Rumah Diproyeksi Tembus Rp 400 T Per Tahun, Begini Itungannya

Jika diakselerasi, dana ratusan triliun dari proyek strategis ini akan mengucur guna menggerakkan sektor riil dan pada akhirnya mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional.

img_title
VIVA.co.id
20 Oktober 2024