Setahun Berizin OJK, Fintech Ini Sudah Salurkan Kredit Rp7,5 Triliun

Ilustrasi fintech.
Sumber :
  • Imarticus

VIVA – Perusahaan financial technology peer to peer ( FIntech P2P) lending, PT Layanan Keuangan Berbagi (DanaRupiah), resmi satu tahun  beroperasi dengan status berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Total pinjaman yang disalurkan hingga saat ini tercatat sebesar Rp7,5 triliun.

OJK Pastikan UMKM yang Utangnya Dihapus karena Masuk Kriteria PP 47/2024 Keluar dari Daftar Hitam SLIK

Presiden Direktur DanaRupiah Entjik S Djafar menyatakan, status berizin yang diberikan OJK semakin memperkuat dan memperluas cakupan bisnis perusahaan. Komitmennya untuk terus memperkuat industri fintech dengan menjaga kualitas pembiayaan dan pelayanan bagi nasabah pun ditegaskan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang OJK berikan kepada DanaRupiah sehingga perusahaan dapat terus bertumbuh dalam memberikan pembiayaan dan pelayanan terbaik kepada para nasabah setia serta masyarakat,” kata Entjik dikutip dari keterangannya, Jumat, 28 Mei 2021.

Kualitas Aset Semakin Baik, Intip Strategi BRI Turunkan Rasio Kredit Bermasalah

Baca juga: Wow! Abdee Slank Diangkat Jadi Komisaris Telkom

Dia menjabarkan, hingga kini DanaRupiah telah melayani 5,4 juta transaksi dengan jumlah akumulasi peminjam (borrower) telah mencapai 2 juta orang. Adapun, total pinjaman outstanding mencapai Rp90 miliar. 

Tak Cuma Jadi Utang Konsumtif, Ekonom Sebut Paylater Bisa Jadi Bantalan Ekonomi saat Daya Beli Lesu

Angka pinjaman terus meningkat dengan Tingkat Keberhasilan Pengembalian dalam 90 hari (TKB 90) mencapai 100 persen. Artinya, tidak ada kredit macet atau seluruh pinjaman berstatus lancar.

Dengan tetap terjaganya kualitas pembiayaan dan pelayanan terhadap nasabah, Entjik berharap kinerja DanaRupiah dapat terus bertumbuh positif ke depannya. 

“Keberhasilan kami dalam mencapai posisi saat ini merupakan berkat para nasabah setia yang telah mempercayakan DanaRupiah sebagai pilihan utamanya untuk mengakses pinjaman secara cepat dan mudah,” ucap Entjik.

Entjik memastikan, DanaRupiah akan memperkuat dan memperluas layanan kepada masyarakat yang masih memiliki keterbatasan dalam akses keuangan (unbankable), terutama para pelaku UMKM.  Berdasarkan riset Bank Indonesia pada 2020 lalu, tercatat sebanyak 91,3 juta masyarakat Indonesia belum tersentuh layanan finansial. 

“Pandemi ini telah menciptakan dampak yang signifikan terhadap perekonomian nasional, termasuk pelaku UMKM yang membutuhkan pembiayaan agar usahanya tetap bertahan,” kata Entjik. 

“Selain kemudahan dalam akses pembiayaan, kami juga menyiapkan berbagai promosi menarik bagi nasabah. Dengan begitu, kami berharap dapat mencapai target 10 juta pengunduh aplikasi DanaRupiah hingga akhir tahun ini,” tutupnya.

Bertepatan dengan satu tahun memperoleh status berizin dari OJK, perusahaan menggelar acara ’1st Anniversary Licensed by OJK’. Gelaran tersebut sekaligus menjadi ajang untuk memperkuat relasi DanaRupiah dengan para nasabah.

Ilustrasi utang.

Kawal Implementasi Kebijakan Hapus Utang UMKM, Menteri Maman: Mereka Punya Nyawa Lagi

Kebijakan ini dinilai menjadi napas baru bagi pengusaha UMKM yang sebelumnya masuk daftar hitam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024