Dukung Megawati Soal SIN Pajak, Eks Dirjen Pajak: Itu Ibarat CCTV

Mantan Dirjen Pajak Hadi Purnomo
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, merespons positif usul Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri agar Single Identification Number (SIN) Pajak diperkuat demi optimalisasi penerimaan negara. Menurut Sri Mulyani, apa yang disampaikan Megawati merupakan hal yang tepat.

Sri Mulyani Akui 2024 Jadi Tahun Berat Capai Target Penerimaan Pajak

"Ibu Megawati Soekarnoputri sangat-sangat tepat. Beliau menyampaikan pondasi awal sejak republik ini berdiri," kata Sri Mulyani, dalam webinar bertema 'Optimalisasi Penerimaan Pajak Melalui Penerapan SIN Pajak Demi Kemandirian Fiskal Indonesia', Jumat 28 Mei 2021

Sementara itu, Mantan Dirjen Perpajakan Hadi Purnomo, yang juga menjadi pegawai Perpajakan sejak 1965 mengaku masih mengingat isi pidato Bung Karno soal kewajiban tak ada rahasia untuk perpajakan. Bung Karno menggambarkan lewat hubungan suami istri yang harus selalu terbuka apa adanya.

Pemerintah Akan Luncurkan Sistem Coretax, DPR: Permudah Masyarakat Bayar Pajak

Kemudian, saat Megawati menjadi presiden tahun 2001, konsep transparansi perpajakan Soekarno itu dihidupkan lagi, dan pada era Megawati inilah SIN Pajak dimunculkan. 

Saat itu, berhasil dilakukan amandemen penghambat penerimaan pajak termasuk soal kerahasiaan perbankan serta lalu lintas devisa. "Transaksi keuangannya supaya bisa diakses oleh aparat pajak," ujarnya.

Kemenkeu Ubah Tanggal Jatuh Tempo Pembayaran Pajak, Simak Rinciannya

Menurut Hadi, terkait perpajakan, masalahnya adalah ketika Wajib Pajak (WP) diberi kesempatan jujur dan mengisi sendiri data pajaknya, Negara tak memiliki kemampuan monitoring. 

Dengan demikian, muncul masalah isian data pajak salah, hingga negosiasi gelap antara WP dengan oknum petugas pajak, dan inilah permasalahan yang bisa selesai jika SIN Pajak diterapkan.

Dengan SIN Pajak, maka semua pihak wajib memberikan dan saling membuka dan menyambung sistemnya ke Perpajakan. Baik itu yang sifatnya rahasia-non rahasia, finansial dan non finansial. Pihak yang dimaksudnya adalah Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga, Asosiasi seperti Kadin dan Hipmi, dan pihak lainnya.

"Kita selalu penerimaan rendah karena kita tidak memonitor. Kalau tak ada sistem monitoring anak kita mudah bohong. SIN Pajak ini adalah CCTV Keuangan Wajib Pajak. Kalau sudah ada CCTV, orang terpaksa jujur. Ada buktinya, kita mau omong apa lagi? Semuanya jelas ada buktinya. Ketahuan semua. Akhirnya orang terpaksa jujur soal pajaknya. Optimalisasi penerimaan perpajakan juga akan tercapai," ujar Hadi.

Menurut Hadi, dasar hukum setingkat undang-undang untuk membereskan masalah itu sebenarnya sudah ada. Namun, berdasarkan penelitian dirinya, terjadi inkonsistensi pelaksanaan di tingkat kementerian lembaga teknis, adanya peraturan pelaksanaan yang diduga inkonsisten. 

"Ini harus diluruskan. Yakni dengan Government Official Review, tak perlu Judicial Review," kata Hadi.

Sedangkan menurut Anggota Komisi XI DPR M. Misbakhun, punya keyakinan bahwa apa yang disampaikan Megawati soal SIN Pajak adalah salah satu solusi menaikkan rasio penerimaan pajak (Tax Ratio) Indonesia. 

Tax ratio Indonesia saat ini turun drastis dan target penerimaan negara dari pajak tidak pernah tercapai sejak 12 tahun terakhir. "Ini harus diadopsi sebagai kebijakan oleh Pemerintah," ujarnya.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati

Sri Mulyani Tugasi Wamenkeu Anggito Kejar Pajak Underground Economy

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta kepada Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu untuk menggali potensi penerimaan pajak dari kegiatan informal.

img_title
VIVA.co.id
13 November 2024