Warga Dairi Dukung Operasi DPM Anak Usaha PT Bumi Resource Minerals
- VIVA/Putra Nasution
VIVA – Masyarakat di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara mendukung investasi PT Dairi Prima Mineral (DPM), yang merupakan anak perusahaan dari PT Bumi Resource Minerals Tbk untuk beroperasi dan melakukan aktivitas pertambangan.
Hal itu, diungkapkan oleh Ketua DPD Himpunan Masyarakat Pak Pak (Himpak) Dairi, Misriyanto Ujung pada sidang penilai dan tim teknis Analisis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dalam menilai dokumen Dampak Lingkungan Hidup (Amdal) PT DPM secara virtual, Kamis, 27 Mei 2021.
“Beroperasinya PT Dairi Prima Mineral (DPM) pastinya memiliki dampak positif bagi masyarakat Dairi. Terbukanya lapangan kerja dan usaha menjadi salah satu dampak positif buat masyarakat," ucap Misriyanto.
PT DPM berlokasi di Desa Parongil, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kabupaten Dairi. Lanjut, Misriyanto mengungkapkan bila nanti beroperasinya tambang tersebut. Akan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Apalagi bagi pemerintah Kabupaten Dairi, hadirnya PT DPM sebagai investor, jelas nantinya bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Misriyanto.
Sementara itu, Raja Ardin Ujung dari Forum Komunikasi Antar Lembaga Adat (FORKALA) mengatakan sejak awal, masyarakat di Kabupaten Dairi tidak menolak kehadiran PT DPM sebagai investor pertambangan. Karena, tujuan dan niat sudah terlihat dengan memberikan dampak positif secara ekonomi.
"Dan kehadiran PT DPM juga akan membangkitkan geliat ekonomi di sekitar areal tambang,” ucap Ardin yang juga diamini masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Ardin membantah terkait dengan isu-isu tentang beroperasinya PT DPM di Kabupaten Dairi. Karena, ada yang dikampanyekan tersebut. Bukan mewakili aspirasi dan keinginan dari masyarakat. Yang sebaliknya mendukung atas beroperasinya pertambangan tersebut.
“Kalau ada isu yang seperti itu, jelas tidak benar. Masyarakat yang ada di Kabupaten Dairi jelas tidak menolak kehadiran PT DPM sebagai investor pertambangan, karena pastinya akan mengangkat perekonomian masyarakat, PT DPM juga nantinya dipastikan akan merekrut tenaga kerja,” jelas Ardin.
Pada sidang komisi penilaian amdal ini dihadiri oleh tim Kementerian LHK, tim Pemrakarsa (PT DPM) dan didampingi oleh tim Penyusun Dokumen Andal, RKL dan RPL, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah I, Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Kemudian, adapula Kepala Balai Besar Konservasi SDA Sumut Kementerian LHK, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wil I Medan, Kementerian LHK, Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sumatera Kementerian LHK, Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan Kementerian LHK.
Hadir pula beberapa Dinas terkait di Provinsi Sumatera Utara, Bupati Kabupaten Dairi, beberapa dinas terkait Kabupaten Dairi, serta masyarakat diwakili oleh, Forum Sada Kata, Himpunan Masyarakat Pak Pak (Himpak) Misriyanto ujung, Forum komunikasi Antar Lembaga Adat (FORKALA) Raja Ardin Ujung, Lembaga Kebudayaan Pak Pak (LKP), wakil masyarakat Desa Bongkaras (Sugianto Hasugian).
Selanjutnya, wakil masyarakat Desa Lonkotan, wakil masyarakat Desa Polling Anak Anak (Kenan Sitorus), wakil masyarakat Desa Bonian, wakil masyarakat Desa Tungtung Batu, wakil tokoh masyarakat Kabupaten Dairi (Tumpu Capah) dan wakil tokoh pemuda Kabupaten Dairi (Jhoni Lingga).
Dalam pembahasan tersebut, ada beberapa topik yang dibahas, mulai dampak pengadaan tanah, dampak saat konstruksi, dampak saat operasi dan dampak pasca operasi.
Mereka dibimbing oleh tim Penyusun Andal, RKL, RPL dari Universitas Sumatera Utara (USU) dan Universitas Negeri Medan (UNIMED), mereka membaca, mendiskusikan dan mendialogkan berbagai hal terkait dampak positif, dampak potensial atas rencana.