Ramadhan, Uang Beredar Meroket Jadi Rp6.957,3 T pada April 2021

Ilustrasi uang tunai.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Moch Asim

VIVA – Bank Indonesia melaporkan, likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada April 2021 tumbuh pesat. Pertumbuhan ini terjadi sesuai dengan pola musimannya pada bulan Ramadhan dan menjelang hari raya Idul Fitri 1442 Hijriyah.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, posisi M2 pada April 2021 sebesar Rp6.957,3 triliun atau tumbuh 11,5 persen secara tahunan. Meningkat dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 6,9 persen.

"Peningkatan tersebut terjadi pada seluruh komponennya yaitu uang beredar sempit (M1), uang kuasi, dan surat berharga selain saham," kata dia dikutip dari siaran persnya, Kamis, 27 Mei 2021.

Lebih jauh, Erwin mengatakan, pertumbuhan M1 pada April 2021 sebesar 17,4 persen, lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya yang hanya sebesar 10,8 persen secara tahunan.

Baca juga: Tukang Parkir Bakal Ditertibkan, Alfamart Ingin Parkiran Toko Gratis

"Pertumbuhan uang kuasi juga meningkat, dari sebesar 5,9 persen (Year on year/yoy) pada bulan sebelumnya menjadi 9,7 persen (yoy) pada April 2021," tutur Erwin.

Berdasarkan faktor yang memengaruhi, Erwin menjelaskan, akselerasi M2 pada April 2021 terutama terdongkrak peningkatan aktiva luar negeri bersih. Kemudian, peningkatan tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat, serta perbaikan penyaluran kredit.

Erwin merincikan, untuk pertumbuhan aktiva luar negeri bersih sebesar 10,7 persen (yoy), meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan pada Maret 2021 sebesar 7,9 persen (yoy).

Cara Merawat Uang Agar Tidak Rusak: Tips Mudah yang Wajib Diketahui!

Demikian pula pertumbuhan tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat yang tercatat sebesar 45 persen (yoy), lebih tinggi dari capaian bulan sebelumnya sebesar 42,0 persen (yoy).

"Selain itu, kontraksi pertumbuhan kredit membaik. Tercatat sebesar  minus 2,4 persen (yoy) pada April 2021, yang tidak sedalam minus 3,7 persen (yoy) pada Maret 2021," tegas dia.

Uang Rp16 Miliar Disita dari Suami Istri Tersangka Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar

Sudah Rp 1,4 Triliun yang Disita Kejagung dari Kasus Korupsi dan TPPU Perkebunan Kelapa Sawit

Kejaksaan Agung, Kejagung mengungkapkan, sudah empat kali menyita uang tunai dengan jumlah fantastis dari kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

img_title
VIVA.co.id
3 Desember 2024