Pencairan Anggaran PEN 2021 Sudah 26,3 Persen, Ini Rinciannya
- instagram @smindrawati
VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan realisasi pencairan anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hingga akhir pekan lalu, 21 Mei 2021 telah mencapai Rp183,98 triliun. Angka ini sebesar 26,3 persen dari pagu Rp699,43 triliun.
Sri merincikan, total anggaran yang digunakan tersebut digunakan untuk program kesehatan sebesar Rp31,64 triliun. Angka ini teralisasi sebesar 18 persen dari pagu anggaran program kesehatan yang ditetapkan pada tahun ini sebesar Rp172,84 triliun.
Dengan rincian untuk diagnostik, biaya perawatan pasien COVID-19 177,76 ribu, insentif tenaga kesehatan, santunan kematian serta obat dan APD. Kemudian untuk pengadaan 32,86 juta dosis vaksin hingga untuk bea masuk vaksin.
Baca juga:Â Gandeng INA, Dana Pekerja Rp490 Triliun Bisa Buat Bangun Infrastruktur
"Jadi ini semuanya adalah anggaran yang langsung dinikmati masyarakat," kata Sri saat konferensi pers, Selasa, 25 Mei 2021.
Untuk program perlindungan sosial, dikatakannya, telah terealisasi Rp57,40 triliun. Angka ini terealisasi 39 persen dari total pagu anggaran program tersebut yaitu Rp148,27 triliun. Pencairan digunakan untuk bantuan sosial tunai, kartu pra kerja hingga kuota internet.
"Itu cash langsung kepada mereka, mereka dapat langsung dari APBN (Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara)," tegasnya.
Sementara itu, untuk program prioritas telah dicairkan sebesar Rp23,21 persen atau 18 persen dari pagu yang ditetapkan Rp127,85 triliun. Anggaran ini digunakan untuk program padat karya, pariwisata, ketahanan pangan, hingga pembangunan kawasan strategis.
"Terutama ini sekali lagi yang menikmati masyarakat langsung dari APBN," kata mantan direktur pelaksana Bank Dunia tersebut.
Untuk program yang dalam bentuk dukungan UMKM dan Korporasi, Sri menyebutkan, telah terealisasi sebesar Rp42,23 triliun atau 22 persen dari pagu Rp193,74 triliun. Ini untuk bantuan pemerintah hingga penempatan dana pada bank.
Sedangkan untuk program insentif usaha sudah dicairkan Sri sebesar Rp29,51 triliun atau sebesar 52 persen dari pagu Rp56,73 triliun. Anggaran ini digunakan untuk insentif Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga penurunan tarif PPh Badan.