Penerimaan Pajak hingga April Capai Rp374,9 Triliun

Gedung Direktorat Jenderal Pajak
Sumber :
  • panoramio

VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa penerimaan pajak hingga April 2021 baru mencapai Rp374,9 triliun. Realisasi ini baru mencapai 30,94 persen dari target penerimaan pajak tahun ini yang sebesar Rp1229,6 triliun.

Impor Susu Bebas Pajak, Kemenkeu Beri Penjelasan

Meski masih jauh dari target tahun ini, Sri menekankan, dari sisi pertumbuhannya sudah mencapai minus 0,46 persen. Angka pertumbuhan tersebut menurutnya lebih baik ketimbang realisasi penerimaan pajak April 2020 yang minus 3 persen.

"Namun dibanding tahun lalu pertumbuhan ini sudah lebih baik karena pada tahun lalu bulan April pertumbuhan penerimaan pajak kontraksinya minus 3, jadi ada perubahan arah," kata dia di acara peresmian organisasi dan tata kerja baru DJP, Senin, 24 Mei 2021.

Rencana Sri Mulyani Kejar Potensi Pajak Underground Economy

Dari kondisi perbaikan tersebut, Sri merincikan, perbaikan kontraksi penerimaan ini ditopang oleh perbaikan indikator penerimaan pajak di beberapa sektor. Misalnya, untuk penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan yang tumbuh mencapai 31,1 persen.

"Jadi tantangan kita tidak semua sektor dan region pulih namun ada yang pulih cukup nyata. PPh badan tumbuh 31,1 persen, tinggi sekali, tapi ini harus dibersihkan dari beberapa anomali namun tumbuh positif," paparnya.

Sri Mulyani Ungkap PPN Naik Jadi 12 Persen Sesuai UU Mulai 1 Januari 2025

Di sisi lain, Sri melanjutkan, pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri secara bruto juga mampu tumbuh 6,4 persen walaupun secara neto masih minus. Ini menurutnya menggambarkan transaksi belanja dalam negeri mengalami perbaikan.

"PPN dalam negeri neto kita kontraksi tapi bruto tumbuh 6,4 persen. Itu menggambarkan underlying transaction naik dan kita juga melihat berbagai indikator pemulihan ekonomi lainnya," ucap mantan direktur pelaksana Bank Dunia tersebut.

Sri menilai, dengan kondisi penerimaan pada April 2021 ini, target pengumpulan pajak pada tahun ini masih bisa tercapai. Asalkan Ditjen Pajak memiliki strategi kongkrit karena target tahun ini dikatakannya tumbuh tinggi hingga 15 persen dibanding tahun lalu.

"2020 kita mengalami penerimaan yang tidak tercapai sehingga kalau dilihat basisi 2021, 2020 maka targetnya jadi relatif tinggi 15 persen. Kita butuh strategi makin baik untuk terus berikhtiar mencapai target penerimaan yang luar biasa berat," tuturnya.

Optimisme ini dipupuk Sri karena meski pemulihan ekonomi Indonesia dari dampak Pandemi COVID-19 masih dalam tahap awal, namun penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak mengalami peningkatan cukup baik.

"Meningkat 1,38 juta baik wajib pajak badan naik 16 persen, wajib pajak non karyawan 13,9 persen dan wajib pajak orang pribadi karyawan naik 11,6 persen di tengah-tengah COVID, itu tanda-tanda yang harus tetap kita lihat dan kalau bagus kita syukuri," tegas dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya